SURABAYATODAY.ID, SURABAYA -Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) melakukan evaluasi terhadap skema Jasa Pelayanan (Jaspel) tenaga pendidikan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Selain itu, ia juga meminta Dispendik berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), untuk memastikan jumlah anak yang masuk usia kelompok PAUD di setiap RW dalam 4 sampai 5 tahun ke depan.
“Pertama yang harus dihitung adalah satu RW ada berapa jumlah anak usia 2-4 tahun, untuk memastikan PAUD yang beroperasi pasti ada murid yang mendaftar. Kasihan kalau ada PAUD sampai kekurangan apalagi tidak ada muridnya,” kata Eri usai meresmikan Graha Bunda PAUD di Jalan Pawiyatan 11 Kota Surabaya, Rabu (9/3).
Selanjutnya adalah melakukan evaluasi jumlah PAUD dalam satu RW atau wilayah untuk menghindari persaingan pendidikan, yang juga bisa menyebabkan kekurangan jumlah murid. Ia meminta Dispendik untuk melakukan musyawarah bersama tenaga pendidik PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu), Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Tempat Penitipan Anak (TPA) terkait pemenuhan jumlah murid.
“Kalau sudah ada satu lembaga PAUD seperti PPT, maka ketika ada yang mendirikan lembaga PAUD baru, Kadispendik wajib mengetahui jumlah murid dan anak usia PAUD di wilayah itu dalam jangka waktu 4 sampai 5 tahun ke depan. Sehingga tidak ada lagi lembaga PAUD berdiri tetapi tidak ada muridnya,” jelas dia.
Kedua, Eri meminta evaluasi terkait apresiasi terhadap tenaga pendidik PAUD di Kota Surabaya, karena satu kelompok belajar diharuskan berjumlah 15 anak. Ia merasa hal itu tidak adil. Sebab, aturan pemberian Jaspel bisa dilakukan perorangan atau per anak.
“Maka seharusnya untuk pemberian apresiasi tenaga pendidik PAUD tidak per kelompok belajar (15 murid), tetapi bisa dihitung per murid atau per orang. Kasihan bunda paud kalau murid kurang dari 15 tidak dihitung sebagai 1 kelompok belajar atau muridnya 29 hanya dihitung 1 kelompok belajar,” jelasnya.
“Ketika dihitung perorang, maka pemerintah bisa memberikan rasa penghormatan kepada tenaga pendidik PAUD. Ini adalah apresiasi atas kerja keras tenaga pendidik PAUD yang selama ini telah mendidik dan menyiapkan anak-anak kita untuk menjadi pemimpin hebat di masa yang akan datang,” tegas dia.
Ketiga, Eri menginstruksikan Kadispendik mengubah skema pemberian Jaspel yang semula diberikan per tiga bulan, maka mulai bulan Maret harus diberikan setiap bulan.
Keempat, ia juga meminta Kadispendik untuk melakukan evaluasi terhadap kebutuhan prasarana, seperti alat peraga dan kebutuhan lainnya, serta membuat standar pengajaran PAUD. Hal ini diharapkan, agar semua PAUD memiliki standar yang sama, sehingga peran pemerintah adalah membantu memenuhi prasarana yang diperlukan.
“Jadi cara mengajarnya bisa sama, prasarana sama, dan kemampuan guru juga sama. Inilah tugas pemerintah,” kata dia.
Ia berharap, dengan adanya Graha Bunda PAUD ini bisa digunakan sebagai tempat berkumpulnya para tenaga pendidik PAUD, untuk bersumbangsih memberikan ilmu pengetahuannya agar model pembelajaran bisa lebih tepat bagi anak-anak usia dini di Kota Pahlawan. (ST01)