SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa optimistis desa-desa yang ada di Jatim memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai desa devisa. Tahun ini, Khofifah mengusulkan ke Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjadi desa devisa di Jatim agar memberikan perluasan menjadi 20 desa. Mengingat, kuota desa devisa tahun ini hanya 15 desa.
“Sekarang kita mendapatkan kuota 15 desa devisa. Tetapi saat ini yang telah siap ada 20 desa. Kita akan mengajukan semua,” kata Khofifah.
Untuk Kabupaten Madiun, diusulkan dua desa devisa. Yakni Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo, Madiun dengan Kampung Batiknya. Selanjutnya yang prioritas untuk tahun ini adalah produsen kopi di lereng gunung Wilis, Desa Kare, Kecamatan Kare. Dengan desa devisa ini diharapkan bisa menjadi penyokong kesejahteraan masyarakat setempat.
Sebagai informasi, Desa Devisa digagas oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai program pendampingan berbasis pengembangan masyarakat atau komunitas (community development).
Dalam program ini, desa yang memiliki produk unggulan dengan orientasi ekspor berkesempatan mengembangkan potensinya. Akses terhadap pasar yang lebih luas dan pendampingan pengolahan produk ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sosial, dan lingkungan masyarakatnya.
“Jadi, saya bersama Kadisperindag, Kabiro Perekonomian, Kepala Disbudpar berkeliling menyiapkan desa devisa sebelum dilakukan assesment oleh LPEI,” terangnya.
Mantan Mensos RI itu menjelaskan pada Oktober tahun 2021, baru tiga desa yang sudah disetujui LPEI dan sudah mendapatkan penguatan sebagai desa devisa. Ketiga Desa tersebut berada di Gresik, Sidoarjo, dan Banyuwangi.
Menurutnya, Pemprov Jatim hunting terus untuk menemukan desa-desa di Jatim yang potensial. Pemprov Jatim juga melakukan asesmen, untuk selanjutnya diasesmen oleh LPEI.
Kata Khofifah, dua desa di Kabupaten Madiun telah memenuhi kriteria. “Minimal tahun ini ada satu yang masuk,” jelasnya.
Khofifah menambahkan, kriteria dari LPEI untuk desa devisa. Pertama, desa memiliki produk hasil ciptaan sendiri. Kedua, punya keunikan. Ketiga, punya pasar ekspor, dan keempat, dilakukan oleh banyak orang di satu desa dan disertai kelembagaan kelompok yang mendukung.
“Saya rasa ini sudah memenuhi kriteria itu,” ucap Khofifah. (ST02)