• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Ada Dugaan Hunian Rusun Diperjualbelikan

by Redaksi
Jumat, 11 Februari 2022
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Setelah mendapat sorotan dan statemen dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya langsung bergerak melakukan pendataan penghuni rumah susun. Mulai awal Januari 2022 hingga saat ini, DPRKPP sudah mendata sekitar 50 persen dari total 4.556 Kepala Keluarga (KK) yang menghuni 20 rusun di Kota Pahlawan.

Kepala DPRKPP Surabaya Irvan Wahyudradjad mengatakan, kegiatan pengungkit atau pendataan tersebut. Yakni mulai dari pendataan antara data penghuni yang sedang berada di unit hunian rusun dengan izin atau perjanjian sewa yang telah diterbitkan.

Termasuk pula ketetapan yang mengatur kriteria penghuni yang diizinkan atau diizinkan menghuni, yaitu warga Surabaya yang masuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Tertibkan Pedagang Gembong di Pinggir Jalan

“Di Surabaya itu ada 20 rusun dengan total 103 blok dengan 4.890 unit. Hingga saat ini, pengungkit sudah mencapai 50 persen dari total 4.556 KK yang menghuni 20 rusun di Surabaya atau sekitar 2.278 KK,” katanya, Jumat (11/2).

“Kalau dihitung per jiwa, sudah sekitar 11.308 jiwa yang sudah ditayangkan. Kami targetkan pengungkit ini tuntas di akhir bulan ini,” lanjutnya.

Berdasarkan pengungkit sementara, ada beberapa penyimpangan peruntukan rusun tersebut, karena sesuai Peraturan Daerah (Perda), rusun itu ditentukan bagi MBR. Fakta di lapangan, DPRKPP menemukan ada penghuni yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ada penghuni yang sudah membawa mobil, tentunya sudah tidak masuk dalam MBR, dan ada pula dugaan oknum yang memperjualbelikan rusun tersebut.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Terima 24 Fasum dari Pengembang Senilai Rp 1,3 Triliun

“Nah, kalau tidak sesuai dengan peruntukannya ini, maka kita akan sosialisasi bahwa peruntukan rusun itu untuk MBR, sehingga bagi mereka yang merasa bukan MBR, harus meninggalkan rusun, supaya rusun itu dipakai orang yang tepat, yakni MBR,” terang dia.

“Apalagi saat ini antrean permintaan rusun itu sudah tembus 11 ribu, sehingga ini harus diatur ulang,” tambah Irvan.

Karena itu, untuk mengurangi jumlah tersebut, DPRKPP juga perlu menyebutkan jumlah alternatif. Selain melakukan evaluasi, DPRKPP juga menyusun pertimbangan pembanguan rumah susun di atas 5 lantai, dan menyusun rencana pembangunan rumah susun di wilayah Kota Surabaya.

Bahkan, DPRKPP juga sedang mempersiapkan rencana untuk mengkaji kemungkinan pengelolaan rumah susun dengan menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) .

“Kami juga merencanakan penambahan ruang komersial pada bangunan rusun untuk menunjang biaya operasional pemeliharaan rusun, karena biaya operasionalnya cukup besar hingga mencapai Rp 15 miliar setahun,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dinkes Surabaya Intensifkan Sosialisasi dan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok

Selain itu, untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan rusun, DPRKPP ke depan akan menggunakan aplikasi e-Rusun dan metode pembayaran sewa rusun itu menggunakan elektronik. Aplikasi e-Rusun yang saat ini dalam proses penyempurnaan akan memiliki berbagai fitur penunjang kegiatan pelayanan dan pengelolaan rusun, mulai dari pengajuan permohonan sewa, proses permohonan sewa rusun, hingga pemutakhiran data penghuni rusun yang terintegrasi dengan data MBR dari Dinas Sosial Kota Surabaya .

“Dengan adanya rencana pengembangan dalam pelayanan dan pengelolaan rusun tersebut, diharapkan berbagai kendala dalam penyediaan di Kota Surabaya dan pelayanan rusun dapat diatasi,” pungkasnya. (ST01)

Tags: MBRPemkot SurabayaRumah SusunRusun
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In