SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan perhatian adanya temuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Eri menegaskan sudah memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan dan pendataan ulang penghuni rusun se Kota Surabaya.
Sejak Januari 2022, menurut dia, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya sudah melakukan pendataan dan verifikasi para penghuni rusun itu.
“Ternyata hasil pengecekannya ada ASN-nya yang menghuni rusun, ya harus dikeluarkanlah. Wong ASN itu bukan MBR kok masuk ke situ,” katanya, Selasa (8/2).
Ia menjelaskan pengecekan itu dilakukan ke 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Yakni dari Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen dan Jambangan. Selain itu juga di Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar Sawah, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Indrapura, dan Babat Jerawat.
Hasil pengecekan itu, diketahui ada 87 ASN yang masih menghuni rusun, terdiri dari 65 ASN aktif dan 22 di antaranya pensiunan ASN.
Ia meminta para ASN yang masih menghuni rusun itu segera pindah. “Kita beri waktu sebulan untuk pindahan. Jadi, tidak langsung kami suruh untuk pindah, karena mungkin dia tidak punya tempat,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa rusun itu peruntukannya untuk MBR. Bagi dia, MBR itu harus dilihat lebih lanjut, karena MBR itu adalah warga yang belum mempunyai pekerjaan atau pekerjaannya itu atau penghasilan dari kerjanya itu tidak bisa menggerakkan ekonomi keluarganya.
“Nah, kalau ada MBR tapi nyicil mobil, nyicil sepeda motor, kira-kira itu masuk MBR apa tidak? Nah, seperti ini yang harus kita atur. Setelah dicek ternyata betul ada ASN dan ada yang sudah memiliki mobil tapi tidak keluar-keluar dari rusun tersebut,” ujarnya. (ST01)