• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 13 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Khofifah: SK Hutan Sosial Sangat Berarti untuk Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Jumat, 4 Februari 2022
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Presiden Joko Widodo resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 19 provinsi di Indonesia, termasuk Jatim, Kamis (3/2). Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan SK tersebut amat penting artinya bagi para petani di Jawa Timur. Dengan diserahkannya SK ini akan memberikan dampak besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Tidak hanya dampak ekonomi seperti kesejahteraan masyarakat, tapi juga berkontribusi dalam keseimbangan alam.

“Kepada masyarakat penerima SK ini baik Kelompok Tani Hutan, Kelompok Usaha Perhutanan sosial (KUPS) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), mohon agar SK ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang produktif sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan hutan lestari dan kesejahteraan masyarakat desa hutan di Jatim,” katanya.

BACA JUGA:  Bangkitkan Semangat Literasi di Hari Buku Sedunia 2026, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Budaya Membaca untuk Wujudkan SDM Berdaya Saing Global

Khofifah mengatakan, program Perhutanan Sosial merupakan salah satu solusi dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di perdesaan dan di lingkungan sekitar hutan.

“Dengan pemberian akses legal berupa persetujuan pengelolaan perhutanan sosial oleh pemerintah kepada masyarakat setempat maka masyarakat yang ada di dalam dan sekitar hutan bisa memanfaatkan kawasan hutan dan mendapatkan fasilitas pembangunan lainnya dari sektor-sektor lain,” jelasnya.

Menurut Khofifah, ke depan penting untuk bersama-sama seluruh stakeholder yang ada di Jatim termasuk para Bupati/Walikota untuk ikut membantu atau mendampingi pengembangan usaha dan bisnis para petani hutan. Salah satunya untuk mengembangkan Integrated Area Development (IAD) dalam pengelolaan perhutanan sosial di Jatim.

BACA JUGA:  Kholilurrahman-Sukriyanto Dilantik Sebagai Bupati dan Wabup Pamekasan

Khofifah mencontohkan, salah satu kabupaten di Jatim yang berhasil mengembangkan IAD untuk perhutanan sosial adalah di Kab. Lumajang. Di mana di sana dikembangkan bermacam-macam varietas seperti porang, kopi dan pisang.

“Kami berharap ini bisa diikuti oleh daerah-daerah lain di Jatim. Dan pendampingan maupun kemitraan bagi petani juga penting, baik nanti bermitra dengan pihak ketiga baik koperasi maupun lembaga perbankan,” katanya kembali.

“Kami harap ini bisa mendongkrak kesejahteraan masyarakat, jadi ekonomi meningkat, hutannya juga lestari,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Provinsi Jatim menerima 59 SK dengan luas 35.879,38 hektare bagi 26.072 Kepala Keluarga (KK) pada 10 kabupaten. Yaitu Blitar, Bojonegoro, Kediri, Lamongan, Lumajang, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Trenggalek dan Tulungagung. Sebelumnya Jawa Timur, telah menerima SK Perhutanan Sosial yang telah sebanyak 288 unit SK, seluas 140.271,06 Ha dengan 94.918 KK. (ST02)

BACA JUGA:  Antisipasi Cacar Monyet, Khofifah Minta Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan
Tags: Gubernur KhofifahHutan SosialJatimKesejahteraan Masyarakat
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bunda Literasi Provinsi Jatim Arumi Bachsin

Arumi Tegaskan Duta Bahasa Provinsi Jatim Ajang Merepresentasikan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah

Rabu, 13 Mei 2026
Foto ilustrasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sedang meninjau hewan kurban di Rumah Potong Hewan.

Hewan Kurban Masuk Surabaya Wajib Vaksin PMK dan Kantongi SKKH 

Rabu, 13 Mei 2026
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 PT Siloam International Hospital, Tbk di Tangerang.

Siloam Raup Pendapatan Rp 12,8 Triliun di 2025, Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan

Rabu, 13 Mei 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono saat menghadiri Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD–MPU) Tahun 2026 di Hotel Tentrem Kota Semarang.

Sekdaprov Adhy Karyono Tegaskan Komitmen Jatim Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Rabu, 13 Mei 2026

Berita Terkini

Bunda Literasi Provinsi Jatim Arumi Bachsin

Arumi Tegaskan Duta Bahasa Provinsi Jatim Ajang Merepresentasikan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah

Rabu, 13 Mei 2026
Foto ilustrasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sedang meninjau hewan kurban di Rumah Potong Hewan.

Hewan Kurban Masuk Surabaya Wajib Vaksin PMK dan Kantongi SKKH 

Rabu, 13 Mei 2026
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 PT Siloam International Hospital, Tbk di Tangerang.

Siloam Raup Pendapatan Rp 12,8 Triliun di 2025, Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan

Rabu, 13 Mei 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono saat menghadiri Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD–MPU) Tahun 2026 di Hotel Tentrem Kota Semarang.

Sekdaprov Adhy Karyono Tegaskan Komitmen Jatim Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Rabu, 13 Mei 2026
KRI Bima Suci saat sandar di Dermaga Hai Phong Port, Vietnam.

Tarian Tradisional Indonesia Meriahkan Deck Reception KRI Bima Suci di Vietnam

Rabu, 13 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In