SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Tujuh narapidana kasus terorisme di Rutan Cikeas, Bogor dipindahkan ke tiga Lapas di Jawa Timur. Sehingga, total kini ada sekitar 38 orang napi dengan kasus terorisme di Jatim.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menerangkan, pihaknya menerima tujuh warga binaan kasus terorisme dari Rutan Cikeas, Bogor. Ketujuhnya disebar ke tiga lapas sesuai dengan SK Dirjen Pemasyarakatan.
“Tiga orang ke Lapas Surabaya dan masing-masing dua orang ke Lapas Malang dan Lapas Madiun,” ujar Wisnu, Rabu (2/2).
Wisnu menjelaskan, ketujuh napi itu masih belum menyatakan ikrar kepada NKRI. Sehingga, ketiganya ditaruh di lapas yang memang selama ini sering berhasil membuat napi teroris kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
“Dengan pendekatan kemanusiaan, akan kami upayakan agar secepatnya ketujuhnya bisa kembali ke NKRI,” katanya.
Pria asal Semarang itu menjelaskan bahwa pihaknya akan menggencarkan peran pendamping atau pamong khusus warga binaan kasus terorisme. Pamong-pamong itu selama ini dilatih untuk melakukan pendekatan dan pembinaan khusus. Sehingga, WBP bisa cepat menyatakan ikrar ke NKRI.
“Setiap lapas ada pamong khusus yang melaporkan setiap perkembangan, jadi pasti terpantau,” ujar Wisnu.
Selama ini, lapas di Jatim tercatat telah membina 82 WBP khusus kasus terorisme. Dengan 35 di antaranya telah bebas dan 9 dipindahkan ke Lapas High Risk Batu, Nusakambangan.
“Yang bebas dari Jatim itu mayoritas sudah menyatakan ikrar kembali NKRI, yang sulit dibina, kami pidahkan ke Nusa Kambangan dengan alasan keamanan dan ketertiban lapas,” terangnya. (ST04)