SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sejak tahun 2018, Pemkot Surabaya telah memfasilitasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di pinggir Jalan kawasan Kapasari, Gembong dan Ngaglik. Mereka direlokasi berjualan di stan yang lebih layak di Pasar Gembong Asih.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, relokasi PKL di kawasan Gembong semata-mata untuk mengembalikan pejalan kaki dan tepi jalan sebagaimana mestinya. Ini sesuai Perda 10 tahun 2000 tentang Penggunaan Jalan dan Perda No 2 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum
“Namun, mereka (PKL) kembali jualan di jalan, padahal sudah berdiri di Pasar Gembong Asih. Sehingga pedagang di dalam, mengajukan keberatan, karena pembeli tidak mau masuk ke dalam,” kata Eddy, Selasa (1/2).
Eddy menyebut, sejak tahun 2018, surat pemberitahuan sudah sering kali diberikan Satpol PP agar para PKL tak lagi berjualan di pinggir jalan. Tetapi, ketika mencoba memulai konsentrasi ke lokasi lain, para PKL ini tampaknya mencari kesempatan untuk kembali.
“Hak sudah diberikan oleh pemkot dengan relokasi ke sentra Gembong Asih. Pemkot hanya meminta kewajiban mereka untuk tidak mematuhi jualan lagi di jalan,” lanjutnya.
Di tempat terpisah, Koordinator Pedagang Pasar Gembong Asih, Mulyono Samsul Arifin mengaku salah satu warga yang turut merekomendasikan lokasi Pasar Gembong Asih sebagai tempat relokasi PKL. “Seiring berjalannya waktu saat tempat sudah dibangun selesai, alhamdulillah arus lalu lintas di Kapasari sudah tidak macet,” kata Samsul.
Namun demikian, kata Samsul, ketika pandemi melanda, jajaran Satpol PP tentu saja lebih fokus menangani Covid-19. Sehingga, intensitas untuk menertibkan para pelaku usaha di jalan itu berkurang. Hal itu dimanfaatkan oleh para pedagang untuk kembali berjualan di jalan.
“Sehingga pedagang yang ada di pasar itu keluar lagi jualan di Jalan Kapasari, Ngaglik. Itu sudah lama, sejak pandemi sekitar setahun lalu. Banyak yang keluar sampai akhirnya membludak di luar,” ungkap dia.
Bahkan, Samsul menyebut, hampir 100 lebih pedagang memilih menjual kembali ke pinggir jalan. Hal ini kemudian diikuti oleh pedagang-pedagang baru yang menambah kemacetan arus lalu lintas di kawasan Gembong.
“Akhirnya empat hari yang lalu ada pedagang memvideo dan dikirim ke wali kota. Sehingga wali kota memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan,” ujarnya.
Samsul bersama para pedagang asli Pasar Gembong Asih pun menyatakan dukungannya dan siap mendukung langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP Surabaya. Apalagi lokasi relokasi yang sudah disediakan Pemkot Surabaya. (ST01)