SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Memberikan pelayanan yang nyaman bagi warga, kantor kecamatan di Kota Surabaya berbenah dan melakukan inovasi. Salah satunya dengan menyediakan Ruang Konsultasi Pelayanan Publik.
Camat Bubutan Kota Surabaya, Kartika Indrayana mengatakan, bahwa ruang konsultasi tersebut merupakan fasilitas yang disediakan bagi warga. “Tujuannya adanya hubungan atau interaksi antara masyarakat dengan pejabat struktural di kecamatan, untuk memberikan solusi terkait segala permasalahannya,” katanya.
Untuk layanan teknisnya, Kartika menjelaskan, menerima secara keseluruhan mengenai keluhan atau permasalahan warga Kecamatan Bubutan. Seperti, masalah tentang saluran, bayi stunting, hingga pendaftaran warga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
“Apabila masyarakat ingin berkonsultasi atau ada keluhan, bisa diselesaikan di tempat ini. Sekaligus, kami melakukan transparansi dalam memberikan pelayanan,” jelas dia.
Transparansi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan melalui ruang konsultasi yang dibuat menyerupai bilik dengan dinding penyekat dari kaca dan memiliki fasilitas memadai. “Kami menyediakan Wifi, warga yang datang ke sini juga bisa ngopi sambil bekerja dengan pegawai kami. Nanti pun yang melayani bukan staf, tapi pejabat struktural kami,” ujar dia.
Dia berharap, dengan adanya inovasi pelayanan ini, masyarakat yang datang ke kantor kecamatan bisa pulang dengan membawa solusi. Hal ini sesuai dengan slogan yang dibuat oleh Wali Kota Eri, yakni ‘Anda Datang, Pulang Bawa Solusi’. “Kami menyediakan fasilitas ini secara gratis atau gratis,” kata dia.
Selanjutnya, terkait tindak lanjut dari hasil konsultasi itu, Kartika mengaku tidak semuanya akan dikerjakan oleh kecamatan. juga akan berkoordinasi dengan Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait.
“Mungkin dengan tingkat kota, nanti Kasi atau Sekcam (Sekretaris Camat) akan memberikan informasi, agar saya bisa menghubungi Kepala Dinas terkait. Intinya di sini harus membawa solusi,” ungkap dia.
Menurut dia, warga yang datang memanfaatkan ruang pelayanan tersebut, biasanya mengenai Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan pendaftaran MBR. Namun, kedatangan warga tidak menentu, karena kelurahan setempat terus berupaya untuk menerapkan program penghentian pelayanan di tingkat kelurahan.
Metode pelayanan yang sama juga telah disediakan di kantor Kecamatan Sukolilo Surabaya. Camat Sukolilo Kota Surabaya, Amalia Kurniawati, menamai ruang pelayanan publik itu dengan ‘Pojok Konsultasi’.
“Di Kecamatan Sukolilo kami menyediakan Pojok Konsultasi. Kasi Pemerintah yang berperan membantu warga. beliau menemukan kendala, maka langsung ketika dengan Camat atau Sekcam agar warga mendapatkan solusi,” kata Amalia.
Sejak Pojok Konsultasi mulai beroperasi, Amalia mengaku, telah menerima tawaran permasalahan warga. Misalnya, terkait aplikasi E-Klampid hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Warga yang datang mengenai aplikasi E-Klampid, karena kita juga tidak semua warga memahami aplikasi. Kemudian, ada juga konsultasi mengenai pengajuan-pengajuan IMB,” ungkap dia. (ST01)