SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menggelar Focus Group Discussion (FGD). FGD ini bertema ‘Evaluasi Kejadian Kecelakaan Pelayaran dengan Penyebab yang Sama dan Berulang’.
Dekan Fakultas Teknologi Kelautan (FTK) ITS Dr Eng Trika Pitana menyatakan bahwa keselamatan pelayaran perlu difokuskan kembali pada konteks investigasi yang berupa regulator dan safety investigator yang dicanangkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang investigasi pelayaran.
“Investigasi ini dilakukan dengan berdasarkan pada model shell, reason model MAIIF Manual Chapter 4.2,” paparnya.
Trika juga menjelaskan bahwa kecelakaan yang banyak terjadi di perairan Indonesia bermasalah pada komponen elektrik, muatan, permesinan, perawatan dan perbaikan yang sebagian besar mengakibatkan kapal terbakar dan tenggelam. Selain itu, permasalahan marine english (komunikas, red), ship maintenance, hingga program-program quality control yang diawasi oleh pemerintah yang masih dinilai tidak memiliki tujuan yang jelas .
Dari berbagai permasalahan tersebut, dosen Departemen Teknik Sistem Perkapalan ITS itu mengingatkan perlu adanya safety awareness yang harus ditingkatkan oleh seluruh stakeholder pelabuhan dan pemerintah.
“Setidaknya perlu dilakukan koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan kementerian lainnya, hingga tim pelabuhan,” tegasnya.
Indikator-indikator dari penyelenggaraan transportasi yang berbasis keselamatan adalah apabila angka kecelakaan dapat ditekan serendah mungkin. “Karena itu, kita harus melaksanakan dan memastikan bahwa semua telah memenuhi standar dan prosedur keselamatan yang berlaku, sehingga bisa menghindari hal-hal yang menimbulkan ancaman bagi keselamatan transportasi dan jiwa,” ujarnya.
Trika juga berharap dengan diadakannya kegiatan FGD evaluasi keselamatan kapal ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara instansi, stakeholder, serta masyarakat pengguna jasa transportasi laut. Sehingga suatu tujuan yang telah dibahas dapat tercapai. (ST05)