SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jatim Periode 2021-2024. Mereka adalah Romel Masykuri, Royin Fauziana, Dian Ika Riani, A. Afif Amrullah, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, Sundari dan Habib M. Rohan.
Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (25/1). Dalam sambutannya, Khofifah menekankan peran KPID sangat penting untuk memerangi berita hoax.
Merespon pernyataan Khofifah, Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KPID Jatim, Prof. Akh. Muzakki menyampaikan, tugas utama KPID Jatim adalah untuk menjaga perdamaian dan harmoni sosial di masyarakat melalui pengawasan informasi.
“Ruang publik kita ini sangat fragmanted. Sehingga peran KPID sangatlah penting untuk menjaga kedamaian dan rasa kebangsaan di dalam ruang publik tersebut,” terang Muzakki.
Demi mewujudkan cita-cita bersama tersebut, KPID diharapkan bisa mendorong adanya percepatan regulasi baru dari DPR yang bisa menjadi payung hukum anggota KPID dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, dalam laporannya Kepala Dinas Kominfo Jatim Hudiyono mengatakan, pembentukan KPID Jatim diharapkan bisa menjadi lembaga independen yang mengatur segala hal terkait penyiaran di Jatim.
Sedangkan proses seleksinya sendiri berlangsung melalui mekanisme yang demokratis, jujur dan rahasia oleh komisi A DPRD Jatim pada September 2021 lalu. Ketujuh orang tersebut telah melewati serangkaian fit and proper test recruitment dari panitia seleksi dan menyisihkan 128 orang lebih yang kemudian mengerucut menjadi 21 orang hingga terpilih tujuh orang anggota. (ST02)