SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jatim Periode 2021-2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (25/1).
Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim No: 188/898/KPTS/013/2021 tanggal 17 Desember 2021 tentang Pengangkatan Anggota KPID Jatim masa jabatan 2021-2024.
Ketujuh Komisioner KPID terpilih tersebut yaitu Romel Masykuri, Royin Fauziana, Dian Ika Riani, A. Afif Amrullah, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, Sundari dan Habib M. Rohan.
Dalam sambutannya, Khofifah meminta tujuh komisioner KPID Jatim serius memerangi hoax dan disinformasi yang marak beredar di masyarakat melalui berbagai platform media sosial. KPID Jatim diharapkan dapat menjadi institusi yang membantu memediasi informasi yang berkembang di masyarakat, baik yang berdampak positif maupun negatif.
Karena, menurut Khofifah, berita bohong dan disinformasi merupakan fenomena yang berbahaya di masyarakat. “Ada dinamika yang kita harus lakukan penyesuaian secara proaktif dan kewaspadaan bersama. Setuju tidak setuju, kita harus beradaptasi dengan cepat,” kata dia.
“Hoax itu ada dan tidak pernah berhenti. Terlebih di era transformasi digital ini, penyebarannya sangat cepat,” lanjut Khofifah.
Ia mengatakan, tantangan KPID saat ini semakin berat karena tidak hanya melakukan pengawasan terhadap isi siaran media-media konvensional, namun juga media-media penyiaran berbasis media sosial.
“Contohnya Youtube. Di platform tersebut semua orang, pribadi bebas membuat konten. Banyak yang positif, namun tidak sedikit pula yang negatif dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
“Di sinilah peran penting KPID. Mari kita dorong plusnya, mari kita reduksi minusnya. Perbanyak program yang bisa mengedukasi masyarakat,” imbuhnya.
Gubernur Khofifah juga turut mengingatkan pentingnya keseimbangan aspek humanis di tengah fenomena transformasi digital. Ia berpesan agar aspek humanis tidak tereduksi oleh aspek digital.
“Fenomena media sosial ini sangat kuat jaringannya bahkan tingkat penerimaannya. Ini menjadi tugas kita bersama untuk menjaga bahwa sisi humanis tetap berada di dalam proses transformasi ini,” pungkasnya. (ST02)