• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Didata Ulang, Pedagang di TPS Bakal Dimasukkan ke Pasar Turi

by Redaksi
Minggu, 16 Januari 2022
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopum) Kota Surabaya akan mendata ulang pedagang Pasar Turi yang menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi Surabaya. Pendataan pedagang itu akan dimulai pada tanggal 17 – 19 Januari 2022 mendatang.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan, pendataan ulang ini bertujuan untuk memindahkan pedagang yang ada di TPS Pasar Turi ke Pasar Turi Baru. Selain itu, pendataan ulang ini untuk memastikan pedagang yang ada di TPS Pasar Turi bisa masuk ke Pasar Turi Baru.

BACA JUGA:  Wagub Emil Tegaskan Penyakit PMK Tidak Menular ke Manusia

“Sebagian besar (pedagang) sudah masuk ke Pasar Turi Baru. Ada juga yang belum, mungkin sekitar ratusan, 100 sampai 200-an pedagang. Maka dari itu, kita pastikan bahwa pedagang yang ada di TPS itu masuk ke Pasar Turi Baru,” kata Yos, Minggu (16/1).

Di dalam surat edaran dari Dinkopum Kota Surabaya pada 12 Januari 2022 tertulis, bahwa tanggal 17 hingga 19 Januari 2022, Dinkopum bersama PT Gala Bumi Perkasa dan instansi terkait akan melakukan verifikasi data pedagang yang menempati TPS Pasar Turi.

Di dalam surat edaran itu, juga tertulis persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pedagang. Diantaranya, menunjukkan KTP, Buku Hak Pakai Stand Pasar Turi Lama, atau surat pendaftaran pembelian stand Pasar Turi Baru dari PT Gala Bumi Perkasa.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Diminta Beri Tindakan Tegas pada RHU yang Melanggar di Bulan Ramadan

Secara teknis, pendataan itu dilakukan oleh Dinkopum Kota Surabaya bersama PT Gala Bumi Perkasa dan camat, dengan cara mengunjungi satu persatu stand pedagang di TPS Pasar Turi. Dalam waktu tiga hari itu, Dinkopum membentuk lima tim pendata. Masing – masing tim terdapat tiga orang.

“Tiga orang itu ada dari Dinkopum satu orang, pihak investor (PT Gala Bumi Perkasa) satu orang dan didampingi oleh muspika setempat satu orang. Nanti langsung dicatat, misal si A ada di stand ini, kemudian si B ada di stand itu. Begitu saja, untuk memastikan nanti kita keliling per stand,” ujar Yos.

BACA JUGA:  Komisi A Inginkan Pemkot Surabaya Revisi Perwali Sertifikat Layak Fungsi

Dengan adanya pendataan ini, Yos berharap para pedagang yang ada di TPS Pasar Turi bisa segera pindah ke Pasar Turi Baru. Selain itu, para pedagang juga diharapkan bisa kooperatif dan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Dinkopum Surabaya dan PT Gala Bumi Perkasa.

“Kami berharap para pedagang yang ada di TPS itu sudah bisa memiliki, mempunyai atau menempati stand di Pasar Turi Baru. Dan kami harapkan bisa segera pindah. Diharapkan juga para pedagang bisa kooperatif,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Pasar TuriPemkot SurabayaTempat Penampungan Sementara
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pakar ITS: Siapsiagakan Masyarakat Hadapi Siklon Tropis di Samudera Hindia

Jumat, 5 Desember 2025
Kepala Bappendalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad dalam forum Creative Dialogue: Surabaya Dalam Kartografi Kreatif di Universitas Ciputra.

Pemkot Surabaya Paparkan Strategi Kolaborasi Hepta Helix

Jumat, 5 Desember 2025
Pemkot Surabaya menggelar istighotsah bersama untuk warga terdampak bencana longsor dan banjir bandang Sumatera di lobi lantai 2 Balai Kota.

Pemkot Surabaya Gelar Istighotsah Bersama untuk Keselamatan Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025

Surabaya Bakal Gelar Cap Kapal Checkmate FIDE Rated Edisi Ketiga

Kamis, 4 Desember 2025

Berita Terkini

Pakar ITS: Siapsiagakan Masyarakat Hadapi Siklon Tropis di Samudera Hindia

Jumat, 5 Desember 2025
Kepala Bappendalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad dalam forum Creative Dialogue: Surabaya Dalam Kartografi Kreatif di Universitas Ciputra.

Pemkot Surabaya Paparkan Strategi Kolaborasi Hepta Helix

Jumat, 5 Desember 2025
Pemkot Surabaya menggelar istighotsah bersama untuk warga terdampak bencana longsor dan banjir bandang Sumatera di lobi lantai 2 Balai Kota.

Pemkot Surabaya Gelar Istighotsah Bersama untuk Keselamatan Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025

Surabaya Bakal Gelar Cap Kapal Checkmate FIDE Rated Edisi Ketiga

Kamis, 4 Desember 2025

Usung Semangat Progresif, HIMA D4 TLM UMAHA Sukses Gelar Rapat Kerja Tahunan 2025/2026

Kamis, 4 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In