SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Meski masih berada di situasi pandemi Covid-19, realisasi pendapatan APBD Jawa Timur 2021 menempati peringkat pertama nasional. Realisasi itu yakni mencapai 103,97 persen. Dari target pendapatan Rp 32,9 triliun, sampai 31 Desember 2021 telah terealisasi Rp 34,2 triliun.
Peringkat kedua ditempati Provinsi Gorontalo dengan 102,28 persen. Sedangkan peringkat ketiga ditempati Provinsi Jawa Barat yakni 102,07 persen.
“Hal ini patut kita syukuri, karena di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat baik,” ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/1).
Khofifah selanjutnya merinci realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur yaitu:
(1) Pendapatan Asli Daerah (PAD), ditargetkan sebesar Rp 17,1 triliun terealisasi Rp 18,9 triliun atau 110,50 persen, terdiri dari:
A. Pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 14,2 triliun terealisasi sebesar Rp15,4 trilyun, atau 108,25 persen dengan rincian:
a. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan Rp 6,4 triliun terealisasi Rp 6,8 triliun atau 107,41 persen;
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan Rp 3,1 triliun terealisasi Rp 3,8 triliun atau 120,86 persen;
c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditargetkan Rp 2 triliun terealisasi Rp 2,2 triliun atau 108,99 persen;
d. Pajak Air Permukaan (PAP) ditargetkan Rp 30 miliar terealisasi Rp 38,4 miliar atau 128,03 persen;
e. Pajak Rokok (PR) ditargetkan Rp 2,5 triliun terealisasi Rp 2,4 triliun atau 94,20 persen.
B. Retribusi Daerah ditargetkan Rp 110,3 miliar terealisasi Rp 110,6 miliar atau 100,33 persen;
C. Hasil Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan ditargetkan Rp 404,5 miliar terealisasi Rp 408,6 miliar atau 101,03 persen;
D. Lain-lain PAD Yang Sah ditargetkan Rp 2,3 triliun terealisasi Rp 3 triliun atau 126,45 persen
(2) Pendapatan Transfer ditargetkan Rp 15,6 triliun terealisasi Rp 15,1 triliun atau 97,12 persen
(3) Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan Rp 200,2 miliar terealisasi Rp 151 triliun atau 75,45 persen.
Dari ketiga sumber pendapatan daerah tersebut, lanjut Khofifah, PAD Jawa Timur mampu memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021, yaitu 55,23 persen.
Sementara belanja daerah, kata dia, dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 36,6 triliun, terealisasi Rp 33,7 triliun atau 92,14 persen yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.
“Saya berharap realisasi pendapatan daerah yang cukup strategis ini dapat dibarengi peningkatan belanja daerah yang bersifat produktif, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah diberbagai sektor” imbuhnya.
Khofifah optimistis dengan semakin melandainya kasus Covid-19 di Jawa Timur, ditambah tingkat vaksinasi yang terus meningkat maka pemulihan ekonomi di Jawa Timur dapat berjalan lebih cepat dan progresif. (ST02)