SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meluncurkan Teman Bus melalui Program Buy The Service (BTS) pada Trans Semanggi Suroboyo di Balai Kota Surabaya, Rabu (29/12). Eri mengatakan peresmian Teman Bus Trans Semanggi Suroboyo itu merupakan suatu kebanggaan bagi Kota Surabaya karena dipercaya oleh Kemenhub RI untuk menjalankan BTS ini.
Ia berkomitmen terus mengembangkan transportasi massal atau transportasi umum, tapi transportasi umum itu yang aman dan nyaman.
“Inilah salah satu jawaban dari transportasi massal yang aman dan nyaman itu,” katanya.
Menurutnya, bantuan bus dari Kemenhub itu sebanyak 104 armada yang akan melayani enam koridor, yaitu koridor 1 (Terminal Purabaya ke Tanjung Perak via Jalan Raya Darmo), koridor 2 (Jalan Raya Lidah Wetan-Karang Menjangan-ITS), koridor 3 (Terminal Purabaya-Kenjeran via Merr), koridor 4 (GBT-UNESA-Mastrip), koridor 5 (Terminal Benowo-Tunjungan), koridor 6 (Terminal Purabaya-UNAIR Kampus C).
“Mulai 1 Januari 2022, kita akan mulai satu koridor dulu, yaitu Jalan Raya Lidah Wetan-Karang Menjangan-ITS. Yang lain akan menyusul, dan bahkan nanti akan ada bus listrik juga,” tegasnya.
Karena itu, ia mengajak kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk bersama-sama menggunakan transportasi umum ini. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan dan mengurangi polusi, kalau mobilnya banyak dan motornya banyak, bisa menyebabkan macet dan polusinya banyak.
“Ayo kita sama-sama mencoba bus ini, dirasakan dan dinikmati bus ini. Saya terimakasih banyak kepada Kemenhub dan Pemprov Jatim yang telah mensupport program ini. Semoga ini bisa memberikan manfaat yang luar biasa bagi umat Kota Surabaya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Teman Bus Trans Semanggi Suroboyo ini dilengkapi dengan IT yang bisa dengan mudah para pengguna atau warga mendownload aplikasi Teman Bus di Play Store. Dengan aplikasi ini, para calon penumpang dengan mudah menentukan akan naik dan turun di mana, bus akan datang jam berapa dan sampai ditujuan jam berapa.
Trans Semanggi Suroboyo ini sudah dilengkapi CCTV yang dapat memonitor para penumpang, termasuk bisa memonitor gerak-gerik pengemudi. Apabila pengemudi itu lalai atau tidak menjalankan SOP, maka akan menjadi bahan penalti kepada operator kepada yang bersangkutan. (ST01)