SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2021 dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Kementerian Desa PDTT). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa PDTT RI Abdul Halim Iskandar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/12).
Penghargaan ini diraih atas komitmen dan kerja keras gubernur dalam mendorong percepatan pembangunan desa. Sehingga seluruh desa di Provinsi Jatim sehingga tahun 2021 ini sudah terbebas dari desa tertinggal dan sangat tertinggal.
Untuk diketahui, 7724 desa di Jawa Timur saat ini telah mencapai status berkembang, maju dan mandiri. Tidak ada lagi desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal di Jatim.
Usai menerima penghargaan tersebut, Khofifah menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang ikut berkontribusi dalam pemerataan pembangunan di Jatim. Ia menyatakan pemerataan pembangunan di Jatim terus menunjukkan perkembangan yang positif tidak hanya di perkotaan, tapi juga di pedesaan.
Hal ini dibuktikan dengan semakin tingginya keberadaan desa dengan status mandiri dan maju serta tidak adanya lagi desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal di Jatim.
“Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerja keras semua pihak yang telah melakukan pendampingan sehingga tercapainya peningkatan terhadap status Indeks Desa Membangun di Jatim,” katanya.
Khofifah mengatakan, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 Kementerian Desa PDTT, jumlah desa mandiri dan maju di Jatim tertinggi di antara provinsi lain se Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam SK Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 398.4.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa yang dirilis tanggal 19 Agustus 2021.
Dalam pemutakhiran data IDM tahun 2021, tercatat 3.269 desa di Indonesia dinyatakan sebagai desa mandiri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 697 desa atau 21,32 persen berada di Jatim. Pencapaian ini merupakan yang tertinggi di Indonesia dan selanjutnya disusul oleh Jawa Barat di peringkat kedua dengan total 586 desa mandiri serta di peringkat ketiga Provinsi Jawa Tengah dengan total 199 desa mandiri.
Tidak hanya status desa mandiri yang tertinggi, desa dengan status maju di Jatim juga tercatat mendominasi secara nasional dengan total 3.283 desa. Angka ini diikuti oleh Jawa Tengah dengan total 2.295 desa maju dan Jawa Barat sebanyak 2.102 desa maju.
Berdasarkah hal tersebut, pembangunan di tingkat pedesaan terus tumbuh baik berdasarkan Indeks Ketahanan Sosial (IKS) Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) yang menjadi dasar dalam mengukur IDM.
“Hal ini dikarenakan pembangunan desa yang baik di Jatim tersebut mampu berseiring dengan laju penurunan angka kemiskinan di tingkat pedesaan khususnya pada triwulan II tahun 2021. Selain itu yang harus kita syukuri saat ini ada 697 desa mandiri di Jawa Timur, yang merupakan jumlah terbanyak secara nasional,” katanya.
Tidak hanya itu, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, per 21 Juli 2021 menyebutkan bahwa tingkat keparahan dan kedalaman kemiskinan di Jatim paling tipis jika dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Jawa. Sementara itu, kontribusi terbesar angka penurunan kemiskinan di Jatim berada di wilayah pedesaan dengan total penurunan sebanyak 33.246 orang.
“Keberhasilan mengentas Jatim dari desa tertinggal dan sangat tertinggal ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam mengentaskan desa tertinggal dan mendorong kemandirian desa melalui berbagai program. Seperti program Desa Berdaya dan Paman Desa yang memberikan stimulus berupa permodalan di tingkat desa,” ujarnya.
Khofifah menjelaskan bahwa Program Desa Berdaya ini sendiri fokus pada empat aspek utama. Antara lain menumbuhkan inovasi untuk menggerakkan perekonomian desa berbasis potensi dan sumberdaya secara kreatif dan berkelanjutan. Kedua, mendorong hadirnya ikon desa yang khas melalui economic branding berbasis inovasi.
Kemudian ketiga, optimalisasi penggunaan dana desa untuk mendorong pertumbuhan ikon desa yang berdampak pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Terakhir, menciptakan praktik keteladanan (good practices) sehingga menjadi sumber inspirasi.
Untuk mendukung program tersebut, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20,1 miliar untuk Paman Desa dengan sasaran 301 BUMDesa. Kemudian anggaran untuk Desa Berdaya senilai Rp 15,1 miliar untuk 151 Desa Mandiri. (ST02)