SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Di Hari Jadi ke 45 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada direktur utama, beserta jajaran beserta karyawan. Pengarahan itu berlangsung di ruang Graha PDAM Surya Sembada, Jumat siang (3/12).
Eri menegaskan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMD) itu, agar lebih baik. Selain itu, ia berharap, hubungan antara Pemkot Surabaya dan PDAM Surya Sembada juga semakin baik.
“Ayo, jaga, atau dewan pengawas kalau mau ketemu pemkot, jangan takut. Silakan datang ke pemkot. Kalau ada masalah yang perlu dikerjakan bersama, kita komunikasikan. Kita menjalin komunikasi baik, untuk kepentingan umat,” katanya.
Dengan komunikasi, ia yakin akan berdampak baik bagi warga Kota Pahlawan. Salah satu dampak baik adalah, PDAM mampu mengatasi masalah zona merah di Surabaya atau kawasan yang belum teraliri air.
“Masih ada saat ini, wilayah yang belum teraliri air karena debitnya kurang,” ujarnya.
“Kita selalu bilang kalau air di PDAM itu banyak, tapi nyatanya masih ada zona merah. Kalau kita diam saja, maka wali kota dan perusahaannya itu podo salahe (sama salahnya). Maka dari itu, inilah pentingnya komunikasi, kita perbaiki bersama demi kepentingan umat,” tuturnya.
Dari data PDAM Surya Sembada, diketahui saat ini ada empat zona merah di Surabaya yang belum teraliri air. Agar tidak ada lagi zona merah, ia berharap jaringan pipa bisa terkoneksi secara keseluruhan di tahun 2023.
“Nanti kita hitung, kebutuhan pipanya. Kalau ada keluhan kok airnya keruh? Ternyata pipanya sudah puluhan tahun. Kalau ingin tidak keruh, otomatis pipanya harus diganti. Sehingga nanti di tahun 2023 tidak ada lagi wilayah, yang tidak teraliri air,” jelas mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu.
Eri itu mengingatkan, agar semua itu terealisasi dengan baik, PDAM Surya Sembada harus tahu nilai investasinya. Eri juga ingin, nantinya PDAM bisa menyesuaikan tarif air yang disesuaikan dengan klasterisasi per meter kubiknya.
Klasterisasi ini, lanjutnya, disesuaikan dengan beberapa kategori, mulai dari segi pendapatan, kawasan perkampungan dan perumahan serta luasan rumah yang teraliri oleh air PDAM.
“Bedanya itu dihitung dari nilai NJOP-nya, terkait juga nilai harga jual rumahnya berapa. Karena apa? Jangan sampai nanti orang yang kaya nanti disubsidi oleh orang yang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau pas-pasan,” tambah dia.
“Teman-teman PDAM harus berani keluar dari zona nyaman, yang penting tahu nilai investasinya, mau pakai obligasi atau KPBU, silakan dihitung dan disampaikan ke publik. Harus berani,” pungkasnya. (ST01)