• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Banyak Pelanggaran, Satgas Pengawasan Koperasi Tertibkan Anggaran Dasar KSP Mojokerto

by Redaksi
Selasa, 30 November 2021
Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto Hukamarudin.

Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto Hukamarudin.

SURABAYATODAY.ID, MOJOKERTO – Satgas Pengawasan Koperasi Kabupaten Mojokerto melakukan upaya penertiban perubahan Anggaran Dasar (AD) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini dilakukan agar kegiatan koperasi di bumi Majapahit tidak menyalahi aturan dan aman dari gugatan hukum.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto Hukamarudin. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan pembinaan, advokasi, pendampingan dan pengawasan terkait perubahan AD/ART, Standart Operasional Manajemen (SOM), Standart Operasional (SOP) dan Persus Koperasi, di Rumah Makan Foodpedia, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Selasa (30/11) siang.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Diminta Lebih Selektif Keluarkan Izin Domisili Koperasi

“Kita lakukan pendampingan kepada koperasi terutama KSP dalam melakukan perubahan anggaran dasar. Karena kita ketahui bersama, yang namanya KSP itu sejak lama terjebak dalam ketidaktahuan, mungkin karena mereka benar-benar tidak tahu atau memang pura-pura tidak tahu,” ujarnya.

Selaku Koordinator Satgas Pengawasan Koperasi, ia mengatakan mempunyai kewajiban melakukan pendampingan perubahan anggaran dasar koperasi. Karena dalam peraturan yang lama sudah banyak perubahan.

“Harapan kita koperasi bisa cepat adaptasi dan menyesuaikan diri dengan peraturan yang baru. Sehingga kegiatan perkoperasiannya tidak menyalahi aturan,” tukasnya.

BACA JUGA:  East Java International Trade Festival Ditutup, Kesepakatan Dagang Capai Rp 1,85 Triliun

Hukamarudin juga tak menampik jika saat ini masih banyak koperasi di Kabupaten Mojokerto cara kerjanya menyalahi anggaran dasar. Semisal soal keanggotaan, pembagian SHU, rapat anggota dan agunan.

“Agunan atau jaminan tidak tertuang dalam anggaran dasar, tapi pada praktiknya itu tetap dilakukan. Sehingga berisiko dibantah atau bahkan digugat oleh anggotanya,” tambah dia.

Untuk itu, lanjutnya, ia berharap seluruh KSP di Kabupaten Mojokerto segera melakukan perubahan itu. Sebagai tahap awal, sudah ada 7 KSP yang berhasil memperbarui anggaran dasarnya.

BACA JUGA:  Ini yang Akan Diajarkan di Sekolah Kebangsaan

“Dari total 45 KSP yang terdaftar di Dinkop, sudah 7 yang melakukan pembaruan anggaran dasar, dan tahun depan ada 20 KSP yang bakal menyusul,” ungkapnya. (ST09)

Tags: Anggaran DasarKoperasiKoperasi Simpan PinjamKSPMojokertoSatgas Pengawasan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In