• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tersangka Sakit, Kuasa Hukum Sarung BHS Desak Polisi Cari Second Opinion dari Dokter Lain

by Redaksi
Senin, 18 Oktober 2021
Kuasa Hukum Ma'ruf Syah.

Kuasa Hukum Ma'ruf Syah.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kasus dugaan pemalsuan merek sarung BHS yang menjerat 4 orang tersangka belum tuntas. Ma’ruf Syah, kuasa hukum pemilik merk paten sarung BHS, mengatakan, tiga tersangka dalam kasus yang dilaporkannya sejak 2019 lalu telah diserahkan pada kejaksaan. Namun, satu tersangka hingga kini belum ‘ditindak’.

Menurut dia, informasi dari penyidik yang diterimanya, salah satu dari empat tersangka tidak bisa dihadirkan pada proses tahap 2 lantaran sedang sakit. Ia diduga sebagai pemalsu merek, berinisial RK. Sedangkan tiga tersangka lainnya berinisial NH, AZ, AM yang berperan sebagai penyuplai dan pemasok ke pasar-pasar.

BACA JUGA:  Pengunjung Lapas Ponorogo Bawa Deodoran, Isinya Ternyata Narkoba

“Ketika penyidik akan menyerahkan berkas tahap II, kuasa hukum RK mengirimkan surat kepada penyidik bahwa kliennya sakit,” ungkap Ma’ruf Syah, Senin (18/10).

Ia menyebut, alasan ini masih dipertanyakan oleh pihaknya. Ia mendesak pada polisi agar membuat second opinion dari dokter lainnya terkait kondisi RK.

“Harusnya polisi membawa dokter sebagai second opinion dan tidak mudah percaya pada alasan tersangka,” terangnya.

Ma’ruf menambahkan, kasus ini telah berjalan cukup lama. Pihaknya mendesak dilakukan second opinion, karena proses peradilan yang harus segera berjalan.

BACA JUGA:  Wawali Armuji Jenguk Bayi Kenzo yang Derita Hidrosefalus

“Yang tiga sudah diserahkan kejaksaan, tinggal satu ini saja yang belum. Seharusnya polisi bisa segera melakukan,” pungkasnya.

Kasus ini bermula saat PT Behaestex melaporkan dugaan praktik pemalsuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan mencatumkan logo BHS di setiap sarung yang didistribusikan di wilayah Sumenep Madura dengan Nomer LP.B/38/VIII/2019/SUS/JATIM/ tanggal 1 Agustus 2019.

Dari laporan itu, penyidik menetapkan pemalsu merek, berinisial RK dan 3 tersangka lainnya berinisial NH, AZ, dan AM yang berperan sebagai penyuplai dan pemasok ke pasar-pasar.  (ST04)

BACA JUGA:  Jadi Muncikari, Mahasiswa asal Sidoarjo Terlibat Prostitusi Online
Tags: PemalsuanSarung BHSTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In