• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Kurir Narkoba Ambil Sabu sambil Berlibur, Digerebek Polisi di Hotel

by Redaksi
Senin, 4 Oktober 2021
Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tersangka kurir narkoba.

Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tersangka kurir narkoba.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Umumnya, orang melakukan perbuatan melanggar hukum tidak akan melibatkan keluarga. Bahkan sebisa mungkin keluarga tidak mengetahui.

Namun, IR (31), seorang yang diduga kurir sabu-sabu justru membawa keluarganya untuk mengambil paketan sabu-sabu. Ia membawa keluarganya dari Telukbetung Utara, Lampung, ke Jakarta hingga Surabaya untuk mengambil 1,04 kilogram sabu sambil liburan.

Nahasnya, justru di Surabaya ia diamankan polisi. “Sebelum diamankan, polisi telah mengamankan terduga lain berinisial MMS,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (4/10).

BACA JUGA:  Bupati Anna Lantik 330 Pejabat Fungsional

Ia menjelaskan kasus ini terungkap saat polisi menangkap seseorang berinisial MMS di Sidoarjo. Dari keterangan MMS inilah diperoleh informasi bahwa IR merupakan kurir sabu jaringan Jakarta -Surabaya.

Dari keterangan itu polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui bahwa IR diduga memang kurir narkoba dan akan mengambil paketan sabu 1,04 kilogram itu.

Gatot Repli Handoko menerangkan polisi kemudian melakukan pengamatan dan mengawasi gerak-gerik IR. Akhirnya diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di Surabaya. Hanya saja, IR tak pernah membawa sabu-sabunya keluar dari hotel tempatnya menginap di kawasan Rungkut.

BACA JUGA:  Satpol PP Intensifkan Patroli Pesisir, Antisipasi Pemasangan Pagar Laut

Tak ingin kehilangan buruannya, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap IR dan melakukan penggeledahan di dalam kamar hotel. Pada saat polisi melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sebuah tas hitam. Di dalamnya berisi beberapa pakaian dan sebuah bungkus teh China berisi sabu 1,04 kg.

Polisi lantas menginterogasinya. Dari keterangan IR diperoleh mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan yang bernama DES di sebuah hotel di kawasan Pasar Baru Jakarta Pusat.

“Tersangka menjadi kurir sabu dari Jakarta ke Surabaya bersamaan dengan mengajak keluarganya berlibur,” katanya.

BACA JUGA:  Hasil Perhitungan Indikator PPKM Darurat Berbasis Wilayah, Seluruh Kelurahan di Surabaya Zona Hijau

Ia menyebut, kasus ini masih dalam pengembangan lantaran salah satu tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Jakarta. Ditreskoba Polda Jatim pun, bekerjasama dengan Polda Metrojaya untuk menguak jaringan ini lebih dalam.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (ST04)

Tags: DitreskobaKurir NarkobaPolda JatimSabu-Sabu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In