SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Selain dilakukan pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa Tahun 2021 di Atrium Tunjungan Plaza Surabaya, Senin (27/9), juga dilakukan Deklarasi Rumah Kurasi untuk penguatan UMKM Syariah, OPOP dan Hebitren. Deklarasi Rumah Kurasi ini sebelumnya telah melalui proses inkubasi pendampingan yang melibatkan BI, Kadin Jatim, Dinas Koperasi, serta Lembaga Pemberdayaan Ekonomi (LPE) NU dan Muhammadiyah.
Melalui program Rumah Kurasi, UMKM syariah dan One Pesantren One Product (OPOP) tidak perlu khawatir jika ingin melakukan standardisasi produknya. UMKM dan OPOP juga jangan khawatir mendapatkan sertifikat kurasi produk secara mudah, serta berkualitas.
Rumah Kurasi ini diharapkan mampu meningkatkan standarisasi kualitas dan daya saing produk-produk OPOP dan UMKM Jatim di pasar nasional maupun internasional. Untuk bisa memanfaatkan Rumah Kurasi ini, UMKM cukup mendaftarkan produk unggulannya secara online di laman online rumah kurasi dan mengikuti proses kurasi.
“Pemanfaatan rumah kurasi dan optimalisasi pembiayaan Syariah melalui Ziswaf produktif, fintech syariah, kerjasama dengan e-commerce dan diaspora Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pemasaran, kami harap dapat melengkapi upaya pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan Syariah,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Rangkaian acara lainnya yaitu Deklarasi Kebangkitan Ekonomi Pesantren, Santri dan Alumni Santri, penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengembangan Ekonomi dan Bisnis pada unit usaha pesantren di Hebitren Regional Jawa, serta turut dilakukan simbolis penyaluran ZISWAF untuk pembiayaan UMKM produktif, serta komitmen Fintech Syariah dalam pembiayaan UMKM.
Kepala Perwakilan BI Jatim, Budi Hanoto mengatakan, Festival Ekonomi Syariah (FESyar) adalah sebuah festival yang merefleksikan serangkaian ikhtiar kegiatan pengembangan ekonomi keuangan syariah dari seluruh komponen masyarakat. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang diselenggarakan secara full virtual, penyelenggaraan FESyar Jawa tahun ini diselenggarakan secara hybrid.
“Untuk sebagian acara seperti Sharia Forum, Sharia Fair serta business matching terintegrasi dalam satu platform yang dapat diakses melalui lama FESyarjawa.com sedangkan opening ceremony, hall of inspiration UMKM dan showcase sebagian galeri UMKM dilaksanakan secara offline dan terpisah di Tunjungan Plaza 3 dan 1,” terangnya.
FESyar Regional Jawa 2021 kali ini mengusung tema “Sinergi Membangun Ekonomi Syariah Melalui Digitalisasi untuk Pemulihan Ekonomi”. FESyar Regional Jawa diselenggarakan secara hybrid pada 27 September – 2 Oktober 2021 dan merupakan rangkaian kegiatan menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 25-30 Oktober 2021. (ST02)