SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dalam pengukuhan 35 orang Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kabupaten/kota se-Provinsi Jatim, ada hal lain yang ditekankan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Yaitu meminta agar ke depan tiap desa di Jatim harus memiliki PAUD.
Ia mengatakan kebutuhan Bunda PAUD di setiap desa itu karena PAUD merupakan tahapan pendidikan anak usia dini yakni usia 0-6 tahun. Usia tersebut biasa disebut golden age.
“Dengan adanya PAUD di setiap desa maka diharapkan anak-anak di usia golden age ini mendapatkan pendidikan yang membentuk karakter anak sejak dini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan dengan pendidikan sejak dini juga perlu dibarengi pemberian gizi yang seimbang, stimulasi dan atau rangsangan bekaitan dengan perkembangan otaknya. “Selain itu, pendidikan PAUD menjadi tahapan pendidikan yang membantu anak-anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut,” harapnya.
Tidak hanya itu, Khofifah juga meminta para Bunda PAUD kab/kota untuk memantau proses pembelajaran PAUD di wilayahnya. Para Bunda PAUD diharapkan mengajarkan kehidupan penuh toleransi dan saling menghargai serta saling menghormati.
“Mohon para Bunda PAUD untuk bisa berkeliling terjun ke lapangan di wilayahnya memastikan jangan sampai ada PAUD yang mengajarkan nilai-nilai yang tidak selaras dengan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasar Pancasila ,” pesannya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Peserta Didik Direktorat PAUD Ditjen PAUD, Dikdas, Dikmen Kemendikbudristek, Maryana, meminta kepada Bunda PAUD kab/kota yang baru dikukuhkan ikut memberikan advokasi, menyosialisasikan, memfasilitasi dan memberikan informasi kepada OPD terkait yang berhubungan layanan pendidikan. Selain itu juga mengoptimalkan layanan PAUD yang mmempunyai kualitas dan sudah berbasis kepada pengembangan anak usia dini holistik integratif.
“Artinya tidak hanya pendidikan, namun kaitanya dengan pemenuhan kesehatan dan gizi, perlindungan, pengasuhan dan perawatan,” katanya.
Selain itu, Bunda PAUD juga diminta bersama-sama melakukan sinergi dan support kepada bupati/wali kota menginisiasi Perwali atau Perbup terkait holistik integratif. Ia menginginkan Bunda PAUD dapat bermitra, berbagi peran dan tugas sesuai fungsi tugas masing-masing kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan esensi anak.
“Sehingga setelah ini, pokja bunda PAUD bisa dibentuk di masing-masing kab/kota,” tambahnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 35 orang Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kabupaten/kota se-Provinsi Jatim. Pengukuhan yang dilakukan secara hybrid tersebut digelar di gedung Negara Grahadi Surabaya. (ST02)





