SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Ada beberapa persyaratan jika ingin mengikuti rekrutmen penjaringan bakal calon direksi Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH). Adapun posisi yang dibuka rekrutmen yakni Direktur Utama (DU), Direktur Administrasi & Keuangan (Dak) dan Direktur Jasa & Niaga (Djn).
Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah (Bapud) Agus Hebi Djuniantoro mengatakan ada beberapa persyaratan dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk menjadi direksi PD RPH Kota Surabaya. Yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjalani hukuman pidana karena kejahatan, serta berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1 (S1) atau yang setara.
Kemudian, calon direksi berusia paling sedikit 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun serta memiliki pengalaman dalam bidang jajaran manajemen perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim paling sedikit 5 tahun.
“Ini dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik,” terangnya.
Selain itu, kata dia, pelamar juga diwajibkan membuat dan menyajikan proposal mengenai visi dan misi PD RPH. Sedangkan untuk syarat yang lain adalah, calon pelamar tidak terikat hubungan keluarga sampai derajat ketiga, baik menurut garis lurus maupun ke samping termasuk menantu dan ipar dengan kepala daerah, anggota direksi atau anggota badan pengawas.
“Calon direksi juga bukan menjadi anggota dan/atau pengurus parpol. Ini dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani dengan materai,” katanya.
Hebi menambahkan, bahwa penerimaan lamaran ini dilakukan pada hari kerja. Yakni, mulai tanggal 13 September 2021 pukul 07.30 WIB hingga 4 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB. “Pada sampul surat lamaran, pelamar wajib menuliskan kode posisi jabatan di bagian kiri atas sampul,” imbuhnya.
Surat lamaran tersebut, dikirimkan kepada panitia seleksi anggota Direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Surabaya. Dengan alamat, Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Jl. Taman Surya No. 1 Surabaya. (ST01)