SURABAYATODAY.ID, JAKARTA – Setelah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendapatkan Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) Tahun 2021 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) RI, prestasi lain diraih oleh Pemprov Jatim. Kali ini Pemprov Jatim mendapatkan penghargaan bidang kehumasan dari MarkPlus Inc dan Perhumas.
Penghargaan bertitel Humas Enterpreneur Award Tahun 2021 kategori Pemerintah Daerah Provinsi tersebut diterima Gubernur Khofifah yang diserahkan oleh Chairman MarkPlus Inc Hermawan Kartajaya. Dalam penyerahannya Hermawan Kartajaya didampingi Ketua Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (PERHUMAS) Agung Laksamana di kantor MarkPlus Inc di kawasan Kota Kasablanka.
Penghargaan tersebut diterima Pemprov Jatim karena telah berupaya melakukannya sosialisasi ‘Kampanye Program Komunikasi Protokol Kesehatan Covid-19 Sebagai Adaptasi Kebiasan Baru’. Lewat upaya tersebut, humas seluruh elemen baik Pemprov Jatim maupun humas tiga pilar yaitu TNI dan Polri melalui berbagai platform dan berbagai bentuk konten media sosial menggaungkan media publikasinya tentang prokes Covid-19.
“Ini adalah upaya ikhtiar kita bersama. Kami terus melakukan upaya sosialiasi dengan pola-pola pendekatan. Masyarakat akan dapat menerima pendekatan kultural yakni melalui proses akulturasi sosial budaya,” ujar Khofifah.
Ia menambahkan bahwa raihan penghargaan tersebut tak lantas membuat Pemprov Jatim berhenti. Pendekatan tersebut tentunya berisi edukasi, imbauan serta ajakan untuk terus meningkatkan semua peran serta bersama.
Hasilnya, saat ini dari 38 kabupaten/kota di Jatim sudah bebas zona merah kasus Covid-19. Positovity rate sudah sesuai standart WHO yaitu di bawah 5 persen. Saat ini tercatat sejak tanggal 5 September 4,01 persen. Sementara asesmen level PPKM sesuai inmendagri nomor 39 tahun 2021 yang terbit pada tanggal 6 September tercatat penurunan level 4 tinggal 2 daerah, terdapat peningkatan level 2 menjadi 11 daerah dan level 3 menjadi 25 daerah.
“Hal tersebut tidak terlepas dari peran publik serta diseminasi informasi dari media yang dilakukan bersama jajaran Forkopimda Jawa Timur dan tokoh masyarakat dalam memberikan contoh agar bisa diikuti masyarakat luas,” lanjutnya.
“Sanksi bagi masyarakat yang melanggar pun tetap kami lakukankan. Meski lebih banyak berupa peringatan dan anjuran. Tapi sebenarnya pesan dari semuanya itu ialah ingin memberikan pemahaman masyarakat betapa pentingnya menjaga protokol kesehatan. Kalau kita menjaga diri sendiri, maka kita juga menjaga orang lain dari bahaya Covid-19,” imbuh Khofifah.
Usaha tersebut, tegas Khofifah tak luput dari peran media massa yang diperankan oleh bidang kehumasan Pemprov dari semua Forkopimda Jatim bersama seluruh kehumasan instansi vertikal lainnya di Jatim.
“Ini merupakan peran kolaboratif yang dilakukan tim kehumasan di jajaran semua pihak dalam keikutsertaannya memberikan pencerahan dan informasi kepada masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Humas Entrepreneur Award Tahun 2021 sendiri merupakan kegiatan yang diselenggarakan MarkPlus Inc didukung PERHUMAS. MarkPlus bersama PERHUMAS sendiri memberikan penghargaan tersebut ditujukan kepada humas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Dalam pemberian Penghargaan tersebut, MarkPlus mengajak berbagai kementerian dan lembaga serta pemerintah untuk melakukan kreativitas dan inovasi di masa pandemi Covid-19. Disamping itu juga diharapkan dapat mengembangkan berbagai program komunikasi yang menarik dan efektif. Melalui cara webinar, MarkPlus melakukan pengamatan berbagai program di sektor pemerintahan dan kampanye kehumasan. (ST02)