• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Begini Tahapan Pembelajaran Tatap Muka di Surabaya

by Redaksi
Sabtu, 28 Agustus 2021
Dokumentasi simulasi sekolah tatap muka di SMPN 1 Surabaya.

Dokumentasi simulasi sekolah tatap muka di SMPN 1 Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kota Surabaya bersiap melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal itu akan disesuaikan dengan keputusan ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho menyatakan untuk memulai PTM, sejumlah syarat harus dipenuhi. Salah satunya ada asesmen dari Satgas Covid-19 bahwa sekolah dinyatakan siap PTM.

“Setelah melalui proses asesmen, maka langkah selanjutnya yakni dilakukan simulasi PTM. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa selama pelaksanaan PTM, penerapan prokes tetap terkontrol,” ungkapnya.

Ditegaskan, simulasi harus dilakukan. “Karena jangan sampai kemudian ketika langsung dijalankan PTM, ternyata prokes di sana (sekolah) tidak terkontrol. Karenanya dilakukan simulasi terlebih dahulu untuk melihat bagaimana mereka (pihak sekolah) menerapkan protokol itu,” lanjut Tri Aji Nugroho.

BACA JUGA:  Satpol PP dan Linmas Surabaya Tertibkan Pengamen dan Pengemis di Traffic Light

Karena itu, Aji menegaskan, bahwa tidak serta merta ketika PPKM di Surabaya turun ke level 3, pembelajaran tatap muka langsung dibuka. Sebab, apabila mengacu pada SKB 4 Menteri, pihak sekolah juga harus memastikan kesiapannya.

“Memang secara Inmendagri diizinkan PTM. Tapi, mengacu pada SKB 4 Menteri, pihak sekolah juga harus siap dulu,” katanya kembali.

“Dan siswanya yang boleh masuk pun yang telah diizinkan orang tua. Kalau orang tua tidak mengizinkan PTM tidak masalah, anak itu bisa mengikuti daring,” tambahnya.

BACA JUGA:  Capaian Prestatif dan Prestisius Warnai Pendidikan Jatim di Tahun 2023

Makanya, Aji juga mendorong pihak sekolah atau lembaga pendidikan agar tetap menyiapkan pembelajaran melalui hybrid, yakni daring dan luring. Jangan sampai pihak sekolah hanya menyiapkan luring (PTM), sedangkan pembelajaran melalui daring tidak dilakukan.

“Nah, ini kan fungsi dari simulasi juga untuk melihat kesiapan pembelajaran secara hybrid itu bagaimana,” jelasnya.

Sejauh ini, Aji mengungkapkan, bahwa simulasi PTM di Surabaya sebelumnya pernah dilakukan oleh 15 lembaga pendidikan pada bulan Desember 2020. Menurutnya, secara persyaratan sekolah tersebut telah siap melaksanakan tatap muka.

“Karena simulasi sudah dilakukan. Kemudian kesiapan juga sudah disiapkan semua. Sehingga kita tinggal final checking, untuk istilahnya kita cek lagi yang dulu sudah disiapkan masih ada atau tidak, maka akan kita cek ulang,” pungkasnya.

BACA JUGA:  SWK Manukan Lor Disulap Jadi Tempat Resepsi Pernikahan

Sebagai informasi, SKB 4 Menteri tersebut, ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Di antara beberapa poin yang tercantum dalam keputusan SKB 4 Menteri itu disebutkan, bahwa sekolah wajib memberikan layanan tatap muka terbatas setelah proses vaksinasi pada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah lengkap. Di samping pembelajaran melalui tatap muka, sekolah juga tetap menyediakan opsi pendidikan jarak jauh (PJJ) atau daring. (ST01)

Tags: Dinas PendidikanInmendagriPembelajaran Tatap MukaSurat Keputusan Bersama
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In