• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mal Sudah Boleh Buka, Diharapkan Bangkitkan Ekonomi Kota Surabaya

by Redaksi
Rabu, 11 Agustus 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – PPKM kembali diperpanjang. Namun dengan diizinkannya mal atau pusat perbelanjaan buka, diharapkan mampu membangkitkan perekonomian.

Komisi B DPRD Kota Surabaya berharap dengan kembali beroperasinya pusat perbelanjaan, dapat menggairahkan sektor ekonomi ritel di Surabaya. Sebab pusat perbelanjaan ini sangat terimbas sejak penerapan PPKM darurat yang kemudian diperpanjang dengan PPKM level 4.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi mengatakan dengan dibukanya pusat perbelanjaan, setidaknya perekonomian bakal bangkit. Namun ia menyadari bahwa untuk menuju proses pulih masih membutuhkan waktu.

“Pengunjung mal hanya dibatasi 25 persen, jadi harus dilihat meski mal beroperasi namun apakah omzet para tenant atau stan seimbang dengan biaya operasionalnya. Kalau tidak imbang ya artinya pemilik tenant tetap merugi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg 

Ia menambahkan dirinya sering sharing dengan para pengusaha kafe dan restoran di Surabaya. Dari sharing itu keluhan pengusaha mayoritas adalah beratnya biaya operasional listrik.

“Kita tahu sendiri di Indonesia listrik itu ada abonemennya,” katanya.

Nah, tambah Alfian Limardi, sejumlah pengusaha yang memiliki outlet di mal, sejak tidak beroperasi karena PPKM, pembayaran abonemen listrik tetap tidak berubah.

“Meteran listriknya berubah turun, karena memang restoran dan kafe di Mall ataupun di luar area mal tidak beroperasi karena PPKM. Tapi biaya abonemen listriknya tidak berubah, ini yang banyak dikeluhkan pengusaha,” egasnya.

Alfian Limardi mencontohkan jika pengusaha restoran dan kafe harus bayar abonemen listrik setiap bulan minimal Rp11 juta. Sementara usaha restorannya tutup karena mal tidak beroperasi.

BACA JUGA:  Usia 12 Tahun ke Bawah Sudah Boleh Masuk Mal, tapi ....

Karena itu ia berharap jumlah pengunjung semestinya diizinkan untuk lebih dari 25 persen. “Kalau memang mal boleh beroperasi lagi dengan catatan pengunjung sudah vaksin, kalau bisa jumlah pengunjung jangan dibatasi 25 persen, tapi harus 30-40 persen biar antara omzet dan biaya operasional imbang,” tegas politisi muda PSI Kota Surabaya ini.

Terkait beroperasinya mal walaupun PPKM Level 4 Jawa-Bali dilonggarkan, Alfian Limardi menjelaskan, sejak awal PPKM darurat sebenarnya ia punya gagasan bagaimana Pemkot Surabaya sharing dengan pemerintah pusat. Maksudnya agar mal tetap dibuka dengan catatan pengunjungnya harus sudah vaksin Covid-19, bahkan karyawan mal juga wajib divaksin.

BACA JUGA:  56,5 Persen BLT Minyak Goreng di Surabaya Sudah Tersalurkan

“Dengan begitu percepatan program vaksinasi nasional Covid-19 segera terealisasi. Karena kita tahu pihak swasta pun juga bisa menjalankan program vaksinasi, jadi tidak hanya berharap dari Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, Sutandi Purnomosidi mengatakan, sejak Selasa (10/8) ma di Kota Surabaya sudah buka setiap hari mulai pukul 10.00-20.00 WIB. “Kami akan menyiapkan QR Code. Sebelum masuk mal, pegawai dan pengunjung harus scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi. Semua orang yang masuk mal minimal harus sudah vaksin dosis pertama,” kata Sutandi. (ST01)

Tags: Abonemen ListrikKomisi BMalPPKMPusat Perbelanjaan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In