SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Ada yang menarik pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2021 di Surabaya, Jumat (30/7). Dalam peringatan HAN yang digelar secara daring dan diselenggarakan Wahana Visi Indonesia bersama DP5A dan Forum Anak Surabaya ini, anak-anak menyerukan harapan-harapannya.
Mereka di antaranya menginginkan perlindungan terhadap anak lebih dilakukan secara ketat. Perlindungan ini tidak hanya tentang fisik, namun juga psikis.
Anak-anak menginginkan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, bahaya rokok, narkotika dan zat adiktif, gizi buruk hingga konten negatif di internet.
Salah satunya disampaikan oleh Sekar Ayudha Putri. Perwakilan anak Kota Surabaya ini menyatakan perlu dioptimalkan lagi tentang perlindungan anak dari kekerasan seksual. “Kami ingin pemerintah lebih mengoptimalkan perlindungan anak atas berbagai kasus kekerasan seksual pada anak, khususnya pada anak perempuan,” katanya.
Tidak hanya itu, ia juga meminta ada penanganan lebih lanjut bagi anak yang sudah mengalami kekerasan seksual itu. Sebab di beberapa daerah masih ada kasus-kasus kekerasan seksual yang menimpa pada perempuan, terutama anak.
“Pemerintah perlu menyediakan pelatihan trauma healing terhadap korban kekerasan seksual pada anak,’’ lanjutnya.
Selain itu, anak-anak juga menyerukan agar pemerintah meningkatkan sosialisasi dan pengawasan khusus tentang bahaya rokok, napza, perlindungan diri, konsep diri, kesehatan repoduksi, dan internet sehat melalui media yang ramah anak. Dengan demikian, anak-anak bisa tumbuh dalam lingkungan yang positif dan terlindungi dari hal-hal yang buruk.


Sementara itu, Program Manager Wahana Visi Indonesia Area Surabaya Charles Frans, mengatakan HAN merupakan momentum yang mengingatkan semua pihak untuk memenuhi hak-hak anak. Apalagi dengan pandemi Covid-19, hak anak jangan sampai terabaikan. Sebab anak juga rentan terpapar Covid-19.
“Karena itu, perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian kita semua, mulai dari kegiatan anak belajar di rumah, perlindungan anak dari paparan Covid-19,” terangnya.
Dikatakan Charles, anak harus pula dilindungi dari menikah atau perkawinan dini. Bahwa anak memiliki hak yang sama untuk menentukan pilihannya, termasuk bersuara.
“Anak-anak memiliki hak untuk bersuara, karena itu kita (orang dewasa) harus mendengarkan suara mereka,” lanjut Charles.


Menanggapi suara anak, Ida Widayanti dari DP5A Pemkot Surabaya menyatakan pihaknya melalui programnya telah melakukan kegiatan yang berkaitan penghapusan kekerasan terhadap anak. Ida mengajak semua pihak berkolaborasi untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak.
Semua pihak yang dimaksudkan adalah kolaborasi antara pemerintah, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan orang tua. “Mari bersama-sama mencegah dan memerangi kekerasan terhadap anak,” katanya. (ST01)





