• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Penilaian Kota Layak Anak Didasarkan pada 24 Indikator

by Redaksi
Jumat, 30 Juli 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 diumumkan secara virtual melalui akun resmi youtube Kemen PPPA pada Kamis (29/7/2021). Sedangkan apresiasi pelaksanaan KLA diberikan dengan 5 kategori. Mulai dari kategori pratama, madya, nindya, utama, dan kabupaten/kota layak anak.

Dari pengumuman ini, Kota Surabaya Kota Surabaya kembali menerima predikat KLA kategori utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Ini merupakan kali keempat Kota Pahlawan mendapatkan predikat tersebut

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menjelaskan, secara teknis penilaian KLA tak hanya dilakukan pemerintah pusat melalui Kemen PPPA. Tetapi mereka juga melibatkan berbagai pihak terkait.

BACA JUGA:  Rumah Pompa Petekan Rampung, Kapasitasnya 16 Meter Kubik Per Detik

“Sehingga mereka bisa melihat langsung bagaimana peran Surabaya di dalam memenuhi hak-hak anak dari semua aspek itu,” kata Antiek.

Ia memaparkan, bahwa penilaian KLA ini diukur melalui 24 indikator yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak. Yang meliputi, klaster 1, pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; klaster 2, pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; dan klaster 3, pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan.

Selain itu klaster 4, yakni pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Sedangkan klaster 5 yaitu perlindungan khusus anak.

BACA JUGA:  Baru 5 Persen Perusahaan di Indonesia yang Penuhi Hak Anak

“Bagaimana peran pemerintah dalam melindungi anak-anak terkait pandemi ini juga menjadi variabel yang juga masuk di dalam penilaian kehidupan pemenuhan yang sehat,” kata perempuan yang juga menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya ini.

Selain itu, Antiek menyatakan, tim penilai KLA juga melihat konsistensi maupun kolaborasi yang dilakukan Pemkot Surabaya ini bukan sekadar mendapatkan penghargaan. Tetapi bagaimana kebijakan yang dilakukan pemkot ini benar-benar real untuk memberikan wadah dan memenuhi hak-hak anak secara berkelanjutan.

BACA JUGA:  Surabaya Bakal Gelar Puncak Peringatan Hari Anak Nasional, Catat Tanggal dan Acara-acaranya

“Sehingga berdasarkan penilaian itu yang kemudian tim dari pusat kembali memberikan predikat KLA kategori utama kepada Surabaya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakKLAKota Layak AnakKota Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In