SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Antusias warga mendatangi vaksinasi massal di Gelora 10 November atau Stadion Tambaksari sangat tinggi. Ratusan ribu warga berbondong datang dan ingin mendapatkan vaksin dosis pertama.
Banyak warga yang datang itu adalah warga non-Surabaya. Meski sebetulnya hanya untuk warga ber-KTP Surabaya, mereka tetap datang dan berupaya mendapatkan vaksin.
Mencermati hal ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan banyak di antara peserta vaksinasi massal yang datang di G10N merupakan karyawan dari luar Surabaya. Artinya, dia merupakan warga non-KTP Surabaya yang bekerja pada perusahaan di luar daerah. Karena itu petugas meminta kepada warga tersebut kembali.
“Tadi saya kembalikan karena yang kita vaksin adalah karyawan yang dia itu bekerjanya di Surabaya. Tapi hari ini banyak (karyawan) dari perusahaan (luar daerah). Ini saya mau panggil perusahaannya,” katanya, Sabtu (10/7).
Dari hasil asesmen petugas, Eri menyebut beberapa karyawan mengaku bahwa perusahaannya memang kantor cabangnya ada di Surabaya. Tetapi, untuk kantor pusatnya berada di luar daerah. Sementara seluruh karyawan yang ada di kantor pusat, diikutkan vaksinasi massal di G10N Surabaya.
“Dia (perusahaan) cabangnya di Surabaya, dia pusatnya tidak di Surabaya, tapi seluruh karyawannya yang ada di pusat dibawa ke Surabaya. Ini perusahaannya akan saya panggil, tidak begitu caranya,” lanjutnya.
“Vaksin ini untuk orang Surabaya, atau orang (non-KTP Surabaya) yang domisili dan bekerja di Surabaya,” kata dia kembali.
Karenanya, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini sangat menyayangkan dengan sikap yang diambil oleh perusahaan-perusahaan yang ada di luar daerah tersebut. Eri berharap, setiap perusahaan yang ada di Surabaya dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.
“Kami kasih amanah tolong dijaga. Jangan kayak gitu. Perusahaan kalau itu kantor pusatnya di sana (luar Surabaya), ya minta (vaksin) ke Pemdanya sana, jangan di Surabaya. Saya kan harus lindungi orang Surabaya, yang bekerja di Surabaya,” tegasnya.
Eri kembali mengingatkan kepada perusahaan yang kantor cabangnya ada di Surabaya agar mengajukan surat resmi dahulu sebelum mengikutsertakan karyawannya vaksin di G10N. Sebab, vaksinasi massal di G10N ini diutamakan dahulu bagi warga Surabaya atau luar daerah yang bekerja maupun domisili di Kota Pahlawan.
“Karena itu saya minta pemimpin perusahaan kirim surat resmi dulu. Berapa perusahaan dan jumlah karyawan. Saya cek ke Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), sesuai atau tidak. Kalau tidak ya saya hentikan,” katanya. (ST01)