SURABAYA-TODAY.ID, SURABAYA – Angka kematian karena Covid-19 di Kota Surabaya mancapai ratusan. Data dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyebutkan angka kematian akibat Covid-19 pada bulan Juni hingga awal Juli 2021 sudah mencapai 697 orang.
Tingginya angka kematian ini berdampak pada antrean pemulasaran jenazah di rumah sakit serta kebutuhan ketersediaan peti mati. “Mau tidak mau, mulai bulan Juni 2021 sampai sekarang, sudah 500 orang lebih meninggal. Bahkan pemulasaraannya antre, petinya antre. Sampai kita buat peti di Balai Kota Surabaya untuk membantu,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Minggu (4/7).
Ia menjelaskan, ketika angka kematian Covid-19 di atas 500, secara otomatis ketersediaan peti juga harus ada dengan jumlah yang sama. Hal ini sebagaimana prosedur dalam protokol kesehatan bahwa yang meninggal karena Covid-19 harus dimakamkan menggunakan peti mati.
“Bayangkan kalau selama 30 hari sudah 500 (meninggal), peti ini juga harus tersedia. Siapa yang beli peti? Mosok wong Suroboyo wes (sudah) susah terus cari peti baru untuk dimakamkan,” tuturnya.
Karena itu, Pemkot Surabaya berinisiatif membantu. Salah satunya adalah dengan membuat peti mati di halaman belakang balai kota. Sebab di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih, saat ini digunakan untuk pemulasaran jenazah karena di rumah sakit kondisinya overload.
Eri berharap, warga yang kesusahan dan membutuhkan pemakaman protokol kesehatan untuk keluarganya tak perlu membeli peti baru. “Sehingga pemkot akan melakukan apapun, termasuk membuat peti ketika ada keluarga yang meninggal karena Covid-19 dan di pemulasaran Keputih tidak perlu lagi membeli peti,” terang mantan kepala Bappeko ini.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyampaikan, bahwa data Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya per tanggal 2 Juli 2021 mencatat total ada 100 jenazah yang dimakamkan secara prokes. Rinciannya, sebanyak 55 jenazah dimakamkan di TPU Keputih, 22 di TPU Babat Jerawat, 4 di Krematorium dan 19 di pemulasaran.
“Jadi per tanggal 2 Juli 2021 saja ada total 100 jenazah yang harus dimakamkan secara prokes. Sehingga hal ini juga membuat para petugas pembuatan peti jenazah di pemkot kewalahan,” kata Febriadhitya.
Menurutnya, banyaknya jenazah yang harus dimakamkan secara prokes tentunya harus diimbangi dengan ketersediaan peti mati. Ini sebagaimana SOP protokol kesehatan bahwa jenazah yang meninggal karena Covid-19 harus dimasukkan ke dalam peti agar tidak menular.
“Jadi pembuatan peti di halaman belakang balai kota itu sifatnya darurat untuk membantu biar cepat. Karena di TPU Keputih saat ini juga digunakan untuk pemulasaran jenazah,” jabar dia. (ST01)