• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

31 Orang Postif Covid-19, Pengadilan Negeri Surabaya Dilockdown

by Redaksi
Kamis, 1 Juli 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Peningkatan kasus Covid-19 di Surabaya menjadikan beberapa lembaga ‘menghentikan’ aktifitas. Salah satunya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Di lembaga ini, 31 orang terdiri dari hakim maupun pegawai PN Surabaya dinyatakan positif Covid-19. Akibatnya, kini pengadilan dilakukan lockdown untuk menekan penyebaran covid-19.

Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengatakan, pada Kamis (1/7) ini, pihaknya telah menggelar swab antigen seluruh pegawai dan hakim PN Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh 275 orang.

“Dari 275 orang yang mengikuti tes swab hari ini, ada 27 orang yang dinyatakan positif. Sebelumnya, sudah ada 4 orang juga yang dinyatakan positif covid-19. Sehingga total ada 31 orang yang positif,” ujarnya.

BACA JUGA:  Di Rapat Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Bojonegoro Terpilih, Setyo Wahono Sampaikan Hal Ini

Ia menambahkan, dari 31 orang yang positif terpapar Covid-19 ini, di antaranya terdiri dari hakim, staf, panitera, honorer, hingga sekuriti. Beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki gejala Covid-19.

Terkait dengan hal itu, pihaknya memutuskan melakukan lockdown. Lockdown pun dilakukan mulai 2 Juli hingga 9 Juli mendatang.

Meski melakukan lockdown, pihaknya tetap melakukan pelayanan terbatas dengan berbagai kriteria. Di antaranya, apabila ada perkara pidana yang tidak bisa diperpanjang masa tahanannya, maka tetap dilakukan sidang. Sedangkan untuk perkara perdata, akan ditunda hingga jangka waktu tertentu.

BACA JUGA:  Usai Main Ludruk, Risma Perintahkan Blokade Akses Jalan di Taman Bungkul; Ada Apa?

“Diberlakukan sistim work from office dan work from home (WFO & WFH), artinya bagi yang tak ada persidangan maka masing-masing bekerja dari rumah. Itu juga berlaku untuk masyarakat agar tidak berkunjung ke pengadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, lockdown ini nantinya akan kembali dievaluasi setelah 7 hari ke depan. Apakah akan dihentikan atau malah diperpanjang. Karenanya, ia  meminta pada masyarakat pencari keadilan, agar dapat memaklumi kondisi tersebut.

“Bila masyarakat membutuhkan informasi tentang layanan pengadilan, maka dapat mengakses aplikasi SIPINTAR yang berbasis Android,” katanya. (ST04)

BACA JUGA:  Libur Nataru, Risma: Kalau Tidak Terpaksa Jangan ke Luar Kota Dulu
Tags: Covid-19HakimLockdownPengadilan Negeri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In