• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pajak Kendaraan Bermotor Didiskon, tapi Mampu Hasilkan Kontribusi Rp 1,45 Triliun

by Redaksi
Jumat, 25 Juni 2021

SURABAYATODAY.ID, TUBAN – Kebijakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan diskon Ramadan berhasil memantik antusiasme lebih dari tiga juta wajib pajak kendaraan bermotor. Melalui skema tersebut, Pemprov setidaknya telah mengeluarkan insentif keringanan pajak hingga Rp 95,57 miliar.  Semakin menggembirakan, insentif tersebut mampu mendorong kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terhadap PAD Jatim sebesar Rp 1,45 triliun.

Atas pencapaian tersebut, Gubernur Khofifah mengungkapkan apresiasi dan rasa terimakasih setinggi-tingginya kepada wajib pajak di Jatim. Hal ini karena di tengah pandemi Covid-19, tingkat kepatuhan  masyarakat Jatim masih tetap tinggi sehingga mampu memberi kontribusi yang besar terhadap PAD Jatim.

“Kesadaran membayar pajak yang tinggi ini adalah bagian dari kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap Pemprov Jatim. Maka ini akan menjadi energi luar biasa bagi seluruh upaya Pemprov dalam meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Jatim,” tutur Khofifah di sela prosesi Serah Terima Jabatan Bupati Tuban di Kantor DPRD Tuban, Jumat (25/6).

BACA JUGA:  Tren Kasus PMK di Jatim Telah Turun, tapi Vaksinasi Hewan Ternak Jalan Terus

Sejak dimulainya Diskon Ramadan pada 20 April hingga ditutup pada 24 Juni, diskon yang diiringi pembebasan sanksi administratif PKB serta BBNKB tersebut sukses menarik animo lebih dari 3,09 juta wajib pajak di Jatim. Selain insentif dan pembebasan sanksi administratif, Diskon Ramadan juga meliputi pembebasan PKB dan BBNKB kendaraan listrik.

“Satu paket kebijakan ini alhamdulillah mampu memberikan dua manfaat sekaligus. Pertama, insentif ini memberikan keringanan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Di sisi lain, insentif ini juga berhasil memberi signifikansi terhadap penerimaan daerah Pemprov Jatim,” tutur gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Lebih lanjut Khofifah merinci, diskon yang diberikan untuk kendaraan roda 2 sebesar 15 persen dan roda 4 atau lebih sebesar 5 persen telah dimanfaatkan 2,45 juta wajib pajak. Insentif yang dikeluarkan Pemprov sebesar Rp 95,31 miliar dan penerimaan sebesar Rp 1,15 triliun. Selanjutnya pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNKB dimanfaatkan 631.000  wajib pajak. Dari jumlah tersebut, denda yang dibebaskan Pemprov Jatim mencapai Rp 244,07 juta dengan penerimaan sebesar Rp 292,92 miliar.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Terus Fasilitasi Kebutuhan Literasi Digital

Sementara pembebasan PKB kendaraan listrik Jatim dimanfaatkan oleh 91 wajib pajak, dengan insentif yang dikeluarkan sebesar Rp 14,99 juta dan penerimaan sebesar Rp 78,28 juta.

“Pemerintah akan melakukan evaluasi dari setiap kebijakan yang telah dikeluarkan. Masyarakat tentu berharap keringanan pajak seperti ini akan berlaku lebih lama. Namun, pemerintah juga harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan efektifitasnya dari setiap kebijakan yang diambil,” ujar mantan Menteri Sosial RI tersebut.

Terdorong dengan skema Diskon Ramadan tersebut, Khofifah mengaku Pemprov Jatim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mampu merealisasikan target penerimaannya hingga 51,21 persen atau senilai Rp 6,75 triliun menjelang akhir triwulan dua. Angka ini jauh lebih tinggi dari target realisasi triwulan II sebesar 45 persen dari total target Rp 13,19 triliun.

BACA JUGA:  MERCOSUR Jajaki Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan dengan Jatim

Penerimaan tersebut paling banyak berasal dari kontribusi PKB sebesar Rp 3,07 triliun dan kontribusi BBNKB Rp 1,81 triliun. Kontribusi tertinggi berikutnya adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp 1,06 triliun yang disusul pajak rokok Rp 780,92 miliar dan pajak air permukaan Rp 16,13 miliar. Terakhir, penerimaan pajak juga disokong oleh penerimaan lain-lain sebesar Rp 8,28 miliar serta retribusi jasa usaha Rp 1,7 miliar.

“Mudah-mudahan setelah diskon ini berakhir masyarakat akan tetap patuh membayar kewajibannya. Karena pajak yang dibayar akan membantu pembiayaan pembangunan di Jatim dan kembalinya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Jatim,” pungkasnya. (ST02)

Tags: Diskon RamadanKhofifah Indar ParawansaPADPajak Kendaraan BermotorPemprov Jatim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Gandeng Kejati Jatim Lakukan Audit Independen Keuangan PD TSKBS

Jumat, 6 Februari 2026

Pemkot Surabaya Gandeng 38 Hotel Pasok Kebutuhan dari UMKM Lokal

Jumat, 6 Februari 2026
Deputi Bidang Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum  menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto.

Pemkot Surabaya Sabet Peringkat Pertama PIMTI Awards 2025

Jumat, 6 Februari 2026

Dari Paskibraka ke Kampung Pancasila, Pemuda Surabaya Siap Jadi Agen Perubahan

Jumat, 6 Februari 2026

Berita Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Gandeng Kejati Jatim Lakukan Audit Independen Keuangan PD TSKBS

Jumat, 6 Februari 2026

Pemkot Surabaya Gandeng 38 Hotel Pasok Kebutuhan dari UMKM Lokal

Jumat, 6 Februari 2026
Deputi Bidang Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum  menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto.

Pemkot Surabaya Sabet Peringkat Pertama PIMTI Awards 2025

Jumat, 6 Februari 2026

Dari Paskibraka ke Kampung Pancasila, Pemuda Surabaya Siap Jadi Agen Perubahan

Jumat, 6 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin apel dan aksi Kurve Sampah Pantai yang digelar bersama jajaran  Forkopimda Jawa Timur di Pantai Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Gubernur Khofifah Pimpin Aksi Kurve Sampah Pantai, Gerakkan Semua Lini Wujudkan Wisata yang Bersih dan Asri

Jumat, 6 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In