• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian Tentang Penyekatan Suramadu, Polisi Amankan Karyawan Perusahaan Ekspedisi

by Redaksi
Kamis, 24 Juni 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang pria asal Bangkalan, Madura. Pria tersebut berinisial UF. Dia diduga melakukan  upaya provokasi dan ujaran kebencian.

UF melakukan ajakan kepada warga untuk melawan penyekatan jembatan Suramadu beberapa waktu lalu. Ajakan itu disampaikannya melalui media sosial (medsos).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, UF adalah karyawan sebuah perusahaan ekspedisi di kawasan Kenjeran, Surabaya. “Yang bersangkutan disangkakan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial pada  22 Juni 2021,” katanya, Kamis (24/6).

BACA JUGA:  Fenomena Ngemis di Medsos, Eri Cahyadi: Asli Surabaya Nggak Ada

Dalam kasus ini, UF diduga mengajak dan memprovokasi warga melalui medsos agar melakukan perusakan tenda pos penyekatan di Jembatan Suramadu. Ajakan ini, dianggap telah membuat beberapa warga menjadi terprovokasi.

“Di daerah Madura, khususnya di Bangkalan meningkat. Pemprov Jatim dan Polda melakukan upaya antara lain melakukan penyekatan untuk menekan penyebaran. Namun, di tengah upaya melakukan pencegahan masih ada masyarakat yang menyebarkan yang menimbulkan gejolak. Motifnya katanya ikut-ikutan,” katanya.

Hal senada disampaikan Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy. Ia menjelaskan modus yang dipakai UF  melakukan ajakan melalui medsos pada masyarakat di wilayah Madura untuk melakukan aksi di penyekatan Suramadum

BACA JUGA:  Media Sosial Pemkot Surabaya Terbaik di AMH Kemenkominfo 2023

“Pelaku mengaku memposting tersebut karena marak terjadi penyekatan. Dia memposting supaya yang membaca postingan ikut bergabung bersama dia,” tegasnya.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti beberapa postingan yang dilakukan UF dan satu buat unit ponsel. Atas perbuatannya, UF dijerat pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman 6 tahun penjara. (ST04)

Tags: Media SosialMedsosPenyekatan SuramaduPolda JatimProvokasiUjaran Kebencian
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In