SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima audiensi beberapa tokoh dan organisasi masyarakat (ormas) dari Madura, Kamis (17/6). Audiensi yang berlangsung di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya ini, bertujuan menyamakan persepsi dan langkah dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, bahwa ada beberapa poin yang dibahas. Pertama, meluruskan isu diskriminasi yang muncul karena penerapan penyekatan di akses Suramadu.
“Salah satunya adalah terkait diskriminasi, tapi bukan menyangkut ras (golongan). Diskriminasi yang dianggap oleh mereka (ormas) adalah diskriminasi kebijakan yang dilakukan pemerintah kota,” kata Irvan.
Menurut dia, salah satu ormas menilai bahwa kebijakan penyekatan di akses Suramadu sisi Surabaya ini merupakan bentuk diskriminasi kebijakan. Namun setelah diberikan pemahaman, akhirnya mereka menyadari bahwa kebijakan tersebut bukan diskriminasi.
“Tapi memang sebuah upaya untuk memutus mata rantai dan mereka memahami. Karena kan tidak bisa keluar dari 3T. Testing, tracing dan treatment,” ujarnya.
Apalagi, Irvan menyatakan, bahwa sebelum diterapkannya kebijakan penyekatan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah melakukan koordinasi dan meminta izin persetujuan dengan beberapa pemangku kepentingan. Baik itu gubernur Jawa Timur, pangdam V Brawijaya maupun kapolda Jatim.
“Ini sudah dikoordinasikan semua. Apalagi Pak Wali Kota selalu menyatakan bahwa Bangkalan ini satu kesatuan dengan Surabaya. Karena banyak warga dari Madura yang tinggal dan mencari nafkah di Surabaya,” ungkap dia.
Di samping meluruskan isu diskriminasi, Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga mengungkapkan, bahwa dalam audiensi ini, salah satu ormas juga meminta adanya pelonggaran masa berlaku hasil swab serta percepatan proses screening di penyekatan.
“Jadi memang sudah ada percepatan yang dilakukan oleh Dinkes (Dinas Kesehatan) Surabaya. Contohnya kalau swab antigen cukup menunggu 15 menit. Dan swab PCR pun itu tidak menunggu hari lagi, tapi jam,” terangnya.
Mantan Kepala Satpol PP Kota Surabaya ini mengungkapkan, bahwa Satgas Covid-19 Surabaya terus melakukan evaluasi terkait penyekatan di akses Suramadu. Evaluasi ini juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Bangkalan serta Pemerintah Provinsi Jatim.
Namun begitu, Irvan menegaskan, pada intinya hasil dari audiensi ini seluruh ormas dan tokoh Madura yang hadir menyatakan sepakat untuk membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Terlebih, mereka juga siap membantu petugas di penyekatan dan menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Mereka sepakat akan membantu untuk pelaksanaan penyekatan karena semata-mata juga untuk memutus mata rantai dan juga memberikan perlindungan kepada warga Madura sendiri,” imbuhnya. (ST01)