SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Jajaran Pemkot Surabaya mengikuti gebrakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mengantor di kelurahan. Kini camat dan lurah pun turun jemput bola dengan ngantor di balai RW.
Uniknya, programnya dinamai dengan singkatan yang lucu-lucu. Misalnya, Sambel Wak Mad yang merupakan singkatan dari Sambang Bengi Layani Warga Kelurahan Made. Ada pula Sambel Terasi (Sambang Bengi Layanan Terpadu Bendul Merisi), Sugeng Dalu (Siap untuk Gerakan Ngantor Dalu), Capung (Camat Ngantor nang Kampung) dan Senam Gorong Paham (Senyum Nyaman Gotong Royong Pelayanan Maju Humanis Berkesinambungan).
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, bahwa program berkantor di Balai RW dan RT yang dilakukan camat dan lurah terinspirasi dari apa yang sudah dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi dengan berkantor di kelurahan. Inovasi ini dilakukan sebagai bagian untuk mendekatkan pelayanan publik kepada warga.
“Kalau wali kota sudah bekerja di kelurahan, ini bapak ibu camat dan lurah sekarang mulai berkantor di RW bahkan di RT,” kata Zaini.
Karena itu, demi menarik minat masyarakat, camat dan lurah berlomba-lomba menunjukan kreatifitasnya dengan memberikan sebutan program pelayanan yang unik. Salah satunya seperti yang dilakukan Kelurahan Made, mereka menamai programnya “Sambel Wak Mad”.
Tak mau kalah, Kelurahan Bendul Merisi menamakan program mereka “Sambel Terasi”. Sementara Kecamatan Mulyorejo, menamai programnya dengan “capung”.
Menurut Zaini, sebutan program pelayanan publik yang diusung oleh para Camat dan Lurah ini merupakan hasil dari kreatifitas kecamatan dan kelurahan itu sendiri. “Ini merupakan kreatifitas atau inovasi dari kelurahan dan kecamatan. Banyak sekali teman-teman membuat inovasi ini berkat tauladan Bapak Wali Kota,” terangnya.
Tidak hanya memiliki sebutan yang unik, Zaini menjelaskan, bahwa pada praktiknya masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan kependudukan yang ada di kelurahan. Seperti Kelurahan Made yang melayani pengambilan E-KTP, KIA (Kartu Identitas Anak), Pelayanan Kependudukan, Pelayanan Surat Domisili Usaha, Pelayanan Informasi dan Konseling.
“Macam-macam, ada pembagian KIA, pembagian E-KTP, pembayaran PBB, pendataan pernikahan, dan masih banyak lagi,” jelasnya.
Zaini menambahkan, bahwa program berkantor di Balai RW ini digelar pada sore hingga malam hari. Hal ini sebagai bentuk perhatian Pemkot kepada masyarakat Surabaya yang tidak memiliki waktu untuk mengurus dokumen kependudukan pada siang hari karena terbentur oleh pekerjaan.
“Barangkali mengganggu aktivitas pekerjaannya, mungkin pada saat jam-jam kantor masyarakat belum bisa terlayani,” ujarnya.
Karena itu, program ini dapat dinikmati oleh warga sekitar kelurahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh masing-masing kelurahan. Seperti Gebyar Pelayanan Serentak di Kecamatan Sambikerep yang berlangsung di Balai RW 07 Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Sambikerep pada Senin, 14 Juni 2021, pukul 18.00 sampai dengan 20.30 WIB.
Sementara itu, Siap Untuk Gerakan Ngantor Dalu “Sugeng Dalu” yang merupakan program dari Kecamatan Dukuh Pakis dilaksanakan pada Selasa, 15 Juni 2021, pukul 19.00 hingga 21.00 WIB di Balai RW 01, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis.
Zaini mengungkapkan, bahwa program berkantor di Balai RW ini merupakan bentuk pelayanan ekstra yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya melalui camat dan lurah untuk mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat dengan cara “menjemput bola”. Harapannya, masyarakat lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan. (ST01)