• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Menang Kasasi, Pemkot Siapkan Solusi untuk SMP Praja Mukti

by Redaksi
Selasa, 25 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya menyatakan tidak pernah menghalang-halangi atau mempersulit izin sekolah. Asalkan sekolah sudah mematuhi aturan yang berlaku.

Karena itu, setelah menang di tingkat Mahkamah Agung (MA) atas kasasi yang diajukan SMP Praja Mukti, pemkot menyatakan sudah menyiapkan opsi. Sebab SMP Praja Mukti tidak memiliki hubungan hukum terhadap alas hak karena lahan sekolah itu merupakan aset Pemkot Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Dikmen Dinas Pendidikan Kota Surabaya Triaji Nugroho menjelaskan bahwa persoalan SMP Praja Mukti itu merupakan kasus lama yang sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu. Menurutnya, pihak yayasan saat itu menggugat Pemkot Surabaya karena tidak mengeluarkan izin operasional. Bahkan pemkot meminta mereka tidak menerima siswa baru.

“Jadi, surat kita tahun 2019 itu digugat. Dan terakhir, MA sudah memutuskan bahwa Pemkot Surabaya menang, sehingga surat kita tahun 2019 itu dinyatakan sah secara hukum,” katanya.

BACA JUGA:  Senangnya Para Pelajar MBR Surabaya Terima Seragam Gratis

Dengan menang kasasi, menurut Triaji Nugroho, putusannya sudah inkracht. “Jadi, putusannya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, dalam artian lahan SMP Praja Mukti itu berdiri di atas tanah pemkot dan sudah benar melarang untuk tidak menerima siswa baru karena tak berizin,” tambah Aji.

Namun ia memastikan bahwa Pemkot Surabaya sudah menyediakan beberapa solusi. Solusi pertama, jika SMP Praja Mukti ingin tetap eksis beroperasi, maka harus mencari tempat atau lokasi sekolah lain yang memiliki hubungan hukum, baik tanahnya beli atau hubungan hukum lainnya.

“Jika mereka mau pindah ke lahan yang memiliki hubungan hukum, pasti kami terbitkan izinnya. Ini yang sudah dilakukan oleh SD Praja Mukti, yang sebelumnya berada satu lahan dengan SMP Praja Mukti, mereka pindah ke lahan lain yang memiliki hubungan hukum dan kami terbitkan izinnya,” kata dia.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya: Rabi Gratis Itu Hoaks

Apabila tidak sanggup dengan solusi pertama, Pemkot Surabaya juga menyiapkan opsi solusi kedua. Yaitu Dispendik Kota Surabaya siap menyalurkan siswa dan guru ke sekolah lain yang berizin.

Nantinya para siswa bisa sekolah di lembaga pendidikan yang mengantongi izin, dan yang terpenting punya kepastian hukum terhadap produk sekolah tersebut, terutama ijazah yang dikeluarkan oleh sekolah tersebut. “Sementara gurunya, bisa kita bantu menyalurkan ke sekolah-sekolah yang memang membutuhkan guru dan sudah mengantongi izin, baik sekolah swasta maupun negeri. Harapannya, tentu para guru itu bisa mendapatkan insentif yang selama ini kita berikan ke sekolah-sekolah yang memiliki izin, sehingga para guru itu bisa lebih sejahtera. Saya kira itu win-win solution bagi kedua belah pihak, baik bagi pemkot dan pihak SMP Praja Mukti,” jabarnya.

BACA JUGA:  Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Petani, Bupati Bojonegoro Datangi MRMP Bulog

Menurut Aji, saat ini adalah waktu yang paling tepat untuk menyalurkan siswa dan gurunya ke sekolah lain. Apalagi, saat ini mulai memasuki pendaftaran siswa baru di sekolah-sekolah, sehingga siswa itu tidak merasa pindah di tengah jalan.

“Jadi, kita sangat terbuka untuk menfasilitasinya, karena ini sudah pernah kita tawarkan kepada mereka (pihak SMP Praja Mukti), kalau mereka berkenan dengan solusi itu, ayo kita duduk bareng mencari menyelesaikan masalah ini,” kata dia.

Ia juga memastikan, Dispendik Surabaya sudah pernah punya pengalaman menyelesaikan masalah seperti ini. Ternyata, waktu itu pihak yayasan bersedia untuk memindahkan siswa dan guru-gurunya, sehingga Dispendik pun memfasilitasinya dengan menyalurkan kepada beberapa sekolah.

“Alhamdulillah sekarang masalahnya sudah beres. Kami harap, masalah di SMP Praja Mukti ini juga segera beres,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dinas PendidikanKasasiPemkot SurabayaSMP Praja Mukti
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In