• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 September 2023
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CPNS-PPPK, Ini Jumlah Pegawai yang Dibutuhkan

by Redaksi
Jumat, 21 Mei 2021
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemprov Jatim membuka kembali penerimaan pegawai ASN tahun anggaran 2021 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Tahun ini, Pemprov membuka formasi untuk rekrutmen hingga 13.496 formasi.

Secara rinci, formasi CPNS sebanyak 1.390 lowongan terbagi untuk 665 tenaga kesehatan dan 725 tenaga teknis. Sementara formasi PPPK sebanyak 12.106 yang terbagi untuk 11.220 tenaga guru, 647 tenaga kesehatan dan 239 tenaga teknis.

Formasi tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB per tanggal 29 April, Nomor 831/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021. Semua proses pendaftaran akan dilakukan secara daring mulai pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021 di laman www.sscasn.bkn.go.id.

Selain itu Pemprov Jatim juga akan membuka formasi khusus bagi penyandang disabilitas yang disertai dengan surat keterangan dari dokter dan formasi untuk lulusan cumlaude dengan syarat akreditasi kampus dan prodi minimal A.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menuturkan, persaingan dalam seleksi ASN ini akan berlangsung secara transparan dan mudah. Sebab, seluruh proses dilakukan secara daring mulai dari pendaftaran, ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) hingga seluruh pengumuman hasil seleksi yang dipublikasikan secara terbuka.

BACA JUGA:  Tim Antasena dan Sapuangin ITS Juarai Kompetisi Pemrograman Internasional

“Saya mengundang putra-putri terbaik Jawa Timur untuk menjadi ASN yang siap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat bersama Pemprov Jatim,” tutur Khofifah di gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (21/5).

Ia mengatakan, tahun ini pemerintah membuka peluang untuk tenaga pendidik atau guru pada formasi PPPK dengan jumlah paling banyak. Hal ini karena kebutuhan guru di Jatim sangat tinggi sekaligus berseiring dengan program 1 juta guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Pihaknya berharap, dengan tingginya formasi ini akan menjadi jawaban dari ikhtiar pemerataan guru di Jatim. Meski dalam pengangkatan tahun ini hanya dikhususkan untuk kategori PPPK.

“Sesuai keputusan Menteri PAN-RB, tahun ini memang tidak ada formasi CPNS untuk guru. Ini adalah kesempatan bagi guru honorer yang selama ini telah mengabdi sehingga mereka akan mendapatkan kepastian status dan kariernya sebagai pengajar,” tutur mantan Menteri Sosial RI tersebut.

BACA JUGA:  Wujudkan Blue Economy dan Net Zero Emission di 2026

Adapun ketentuan bagi PPPK formasi guru yang berhak mendaftar adalah honorer THK-II sesuai database BKN, masih aktif mengajar di sekolah negeri maupun swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud. Selain itu, yang juga berhak mendaftar PPPK guru adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG.

Secara umum, ketentuan terkait usia bagi formasi PPPK guru dan non-guru cukup longgar. Karena pelamar tidak dibatasi usia maksimal 35 tahun sebagaimana batasan pada formasi CPNS. Namun, pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dipilih minimal tiga tahun.

Pengalaman tersebut dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh minimal jabatan tinggi pratama bagi yang berasal di instansi pemerintahan. Sementara pelamar yang berasal dari perusahaan swasta, lembaga swadaya non-pemerintah atau yayasan maka harus memiliki surat keterangan dari direktur atau kepala divisi SDM.

BACA JUGA:  Atlet Asal Ponorogo Raih Emas di Kejuaraan Pencak Silat Dunia Ke-19

“Bagi pelamar formasi CPNS, usianya ditentukan paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun kecuali untuk beberapa jabatan khusus memiliki batas usia hingga 40 tahun,” jelas gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Ditambahkan, jabatan khusus tersebut antara lain, dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis serta dokter pendidik klinis. Selain itu, dosen, peneliti dan perekasaya dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Khofifah menegaskan, dalam proses seleksi CPNS maupun PPPK tidak ada pihak yang bisa menjamin dapat meloloskan pelamar. Sebab, semua proses akan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Maka, jika ada pihak-pihak yang menawarkan janji dapat meloloskan seleksi, itu dipastikan tidak benar. “Jangan percaya siapapun yang menawarkan dapat meloloskan, apalagi dengan syarat biaya tertentu. Jelas itu adalah penipuan,” pungkas Khofifah. (ST02)

Tags: Formasi CPNSPemprov JatimPPPKRekrutmen CPNS
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto bersama pimpinan DPRD Bojonegoro dalam rapat paripurna tentang Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna P-APBD 2023, Pendapatan Daerah Naik Menjadi Rp 5,3 Triliun

Sabtu, 30 September 2023
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak

Emil Dardak Dorong Terbentuknya Fintech Syariah di Jatim

Sabtu, 30 September 2023

Gubernur Khofifah: Selamat Bermusabaqah

Sabtu, 30 September 2023
Penyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) untuk sejumlah program padat karya bagi warga miskin dalam bentuk pemberian sarana usaha toko kelontong.

Pemkot Surabaya Salurkan DBHCT untuk Program Padat Karya Toko Kelontong

Sabtu, 30 September 2023

Berita Terkini

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto bersama pimpinan DPRD Bojonegoro dalam rapat paripurna tentang Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna P-APBD 2023, Pendapatan Daerah Naik Menjadi Rp 5,3 Triliun

Sabtu, 30 September 2023
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak

Emil Dardak Dorong Terbentuknya Fintech Syariah di Jatim

Sabtu, 30 September 2023

Gubernur Khofifah: Selamat Bermusabaqah

Sabtu, 30 September 2023
Penyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) untuk sejumlah program padat karya bagi warga miskin dalam bentuk pemberian sarana usaha toko kelontong.

Pemkot Surabaya Salurkan DBHCT untuk Program Padat Karya Toko Kelontong

Sabtu, 30 September 2023
Distribusi air bersih yang dilakukan Kodim Bojonegoro kepada warga yang wilayahnya kekeringan dan kesulitan air.

20 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan Kodim Bojonegoro untuk Warga Desa Bakulan dan Balongrejo

Sabtu, 30 September 2023
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In