SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali ngantor di kelurahan. Di hari kedua ini, Eri ngantor di Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, dan Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, umat (21/5).
Pagi hari ketika tiba di Ngagelrejo, ia menyapa warga sambil menanyakan keperluannya berkunjung ke kelurahan. Ibu-ibu yang membawa anaknya itu menjelaskan bahwa ada kendala di akta kelahiran yang tak kunjung selesai, padahal sudah lama mengurusnya.
Mendengar keluhan tersebut, Eri meminta jajaran kelurahan untuk segara menyelesaikan. Bahkan, saat itu dia meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji yang mendampinginya untuk mengecek di aplikasi Klampid supaya bisa segera diselesaikan.
“Tolong dicek ya Pak, kok bisa lama prosesnya. Tolong segera diselesaikan,” katanya kepada Kadispendukcapil.
Di Kelurahan Ngagelrejo itu, Eri juga mendengar keluhan tentang administrasi pengurusan waris, penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan, hingga pelayanan administrasi yang belum sepenuhnya menggunakan online atau aplikasi.
Karena itu ia ingin semua pelayanan publik di Kota Surabaya berhenti di tingkat kelurahan dan kecamatan. “Ternyata, pelayanan administrasi belum semuanya lewat aplikasi, cuma administrasi yang surat menyurat. Tapi surat keterangan domisili, surat keterangan waris dan beberapa administrasi lainnya masih manual,” ujarnya.
“Ke depan saya minta semua pelayanan administrasi harus melalui aplikasi atau online,” tambah dia.
Ia memastikan akan mengubah semua sistemnya. Harapannya, ke depan tidak ada lagi orang datang ke kantor pemerintahan dengan menunjukkan surat-surat manual, sehingga semakin banyak izin yang keluar dengan tanpa bertemu, berarti ini keberhasilan bagi kelurahan.
“Sebaliknya, kalau ternyata keluarnya izin dan surat-surat keterangan macam-macam keluar dan pelayanannya harus bertemu dulu, berarti ada penilaian buat lurahnya,” kata dia.
Siang harinya, eri bergeser ke Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng. Ia sempat melihat beberapa ruangan lurah dan jajarannya, termasuk pelayanan kepada warga. Hingga akhirnya, dia menemukan ada tembok yang lemba dan catnya mulai mengelupas.
Melihat kondisi tersebut, dia pun memanggil Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya, Iman Krestian, dan jajarannya. Ia meminta tembok yang bermasalah itu diperbaiki dan diberi partisi.
“Insya Allah perbaikannya cepat karena hanya pakai partisi, sehingga warga masuk itu langsung ketemu dengan pelayanan, tidak perlu masuk ke dalam, sehingga ini nanti lebih luas dan warga lebih nyaman,” tegasnya.
Yang menarik, saat Eri melayani warga di Kelurahan Kertajaya adalah ada warga yang hendak mengurus waris di notaris, tapi tidak bisa karena nama di KTP dan KK serta surat keterangan lainnya tidak sama. Ternyata yang datang ke kelurahan adalah adiknya. Ia pun meminta kakaknya langsung yang datang ke kelurahan untuk menyelesaikan dokumen tersebut. (ST01)