SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Di tengah pandemi Covid-19 yang mempengaruhi perekonomian warga, Pemkot Surabaya tidak ingin ada anak Surabaya yang putus sekolah. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau kepada seluruh pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menjadi orang tua asuh.
Caranya, PNS berpartisipasi dalam program beasiswa pendidikan. Mereka akan menjadi orang tua asuh bagi anak-anak yang keluarganya tidak mampu atau termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Imbauan itu tertuang dalam surat nomor 421/4075/436.7.1/2021. Dalam surat tersebut, Wali Kota Eri mengatakan bahwa sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda Kota Surabaya, dan berdampak pada segenap aspek kehidupan, khususnya ekonomi. Keadaan ini telah berlangsung cukup lama sehingga menyebabkan semakin banyak warga kehilangan pekerjaan ataupun pendapatannya berkurang.
“Apabila pemerintah tidak segera hadir, akan berpengaruh pada bidang pendidikan. Anak-anak akan kesulitan mengenyam pendidikan karena tidak adanya biaya,” tulis Wali Kota Eri dalam surat itu.
Ia bermaksud mengajak para pegawai hadir dalam menangani permasalahan ini. Mereka diminta menjadi orang tua asuh dengan menyalurkan rezeki yang dimiliki pada Program Beasiswa Pendidikan.
Menurutnya, program tersebut akan diperuntukkan kepada warga Kota Surabaya dari keluarga tidak mampu pada jenjang SMP swasta.“Asumsinya masing-masing anak sebesar Rp 125 ribu perbulan selama 3 tahun atau sampai dengan lulus. Jika bersedia untuk berpartisipasi, silakan mengisi form kesediaan pada link: http://bit.ly/partisipasi-program-beasiswa-pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo memastikan surat imbauan itu sudah dikirim ke semua jajaran di lingkungan Pemkot Surabaya. Bahkan, pemkot juga sudah melakukan rapat koordinasi untuk mensukseskan acara ini.
“Pendaftaran untuk menjadi orang tua asuh dalam program ini,” katanya.
Supomo memastikan bahwa orang tua asuh ini berbeda dengan program orang tua asuh yang sudah ada sebelumnya. Kali ini, dikhususkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga MBR, sedangkan program yang sebelumnya, dikhususkan bagi anak-anak eks lokalisasi.
“Jadi, sasarannya berbeda dengan program sebelumnya,” tegasnya.
Menurutnya, tujuan program ini sesuai dengan visi-misi wali kota Surabaya yang mana ingin adanya gotong royong dan ada harmonisasi hidup di Surabaya. “Dengan cara ini, maka akan tercipta gotong royong di antara warga, sehingga terjadi harmonisasi di tengah-tengah warga. Yang paling penting, tujuannya untuk mencegah anak-anak putus sekolah, semua anak Surabaya harus sekolah,” tegasnya.
Supomo juga menambahkan, ketika ada pegawai yang bersedia berpartisipasi, maka pegawai tersebut harus membuat pernyataan bahwa bersedia dipotong gajinya untuk program ini. Yang mana, setiap bulannya akan dipotong Rp 125 ribu selama 3 tahun atau sampai lulus anak tersebut.
“Jadi, pegawai itu langsung dipotong dari gajiannya, dan pihak bank langsung mengirimkan ke kas sekolah untuk pembayaran biaya sekolah anak MBR tersebut, sehingga anak MBR itu dan juga Dispendik sendiri tidak memegang uang itu, karena langsung masuk ke sekolah. Itu lebih aman dan tepat sasaran,” pungkasnya. (ST01)