• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

RHU Boleh Buka, tapi Wajib Tutup Pukul 22.00 WIB

by Redaksi
Selasa, 18 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – 147 RHU sudah dilakukan asesmen oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya. Dari jumlah tersebut, 61 RHU yang lolos asesmen, dan sesuai instruksi wali kota, mereka menandatangani pakta integritas sebelum membuka usahanya.

Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan lebih detail tentang isi pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh 61 pengusaha RHU yang lolos asesmen itu. Isinya adalah pihak pengusaha berjanji akan bersungguh-sungguh mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu wajib tutup pada pukul 22.00 WIB.

Kemudian pengelola RHU siap menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. “Mereka juga siap mengawasi dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya,” katanya.

BACA JUGA:  Puluhan Ribu Masyarakat Semarakkan Pesta Rakyat dan Fun Bike Jatim 2023

“Mereka juga siap membentuk dan mengoptimalkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mandiri. Serta mereka juga siap melaksanakan seluruh masukan atau saran dari Satgas Covid-19 Kota Surabaya/Tim Penilaian Risiko,” tambah dia.

Eddy memastikan, apabila pada saat pelaksanaan kegiatan ditemukan pelangggaran prokes,  maka pihak pengusaha sanggup untuk dikenakan denda administratif, penghentian kegiatan/menghentikan sendiri dan/dikenakan sanksi administratif  lainnya sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Mereka sudah kami minta untuk membaca pakta integritas itu dan sudah mengerti semuanya, sehingga kami berharap pakta integritas ini bisa dijalankan dengan baik,” tegasnya.

BACA JUGA:  Satu Keluarga Isolasi Mandiri , Rumahnya Bakal Ditempeli Stiker

Sementara itu Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menjelaskan bahwa tujuan pakta integritas ini sebagai bentuk timbal balik. Sebab, pemkot ingin para pengusaha berkomitmen bersama-sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Makanya, ketika ada pengunjung mencari hiburan, tetap harus dikontrol, tidak malah dilepas dan mengabaikan protokol kesehatan. “Setelah dibuka nanti, pemkot akan menagih komitmennya itu, salah satu caranya dengan melakukan pemantauan secara berkala untuk prokesnya,” ujar Irvan.

BACA JUGA:  Malam Ini Debat Publik Pamungkas, Sekaligus Akhiri Masa Kampanye

Ia juga wanti-wanti RHU tidak main-main. Kalau diketahui mengabaikan prokes,  akan langsung memberikan sanksi. “Makanya, kita berharap pengusaha harus tegas dan tidak kalah dengan pengunjung, daripada nanti kena sanksi dari Satgas,” tegasnya.

Kepala BPB Linmas Surabaya ini juga memohon kesadaran semua pihak karena ini sudah menyangkut keselamatan bersama. Pemkot ingin Kota Pahlawan ini tetap terkendali dari Covid-19. “Jadi, mohon kesadarannya dan mohon pengertiannya, ini bukan situasi normal, sehingga kita ambil jalan tengahnya. Pemkot memberikan kepercayaan, tapi di sisi yang lain ada batasan-batasannya yang harus dilakukan,” katanya. (ST01)

Tags: Protokol KesehatanRekreasi Hiburan UmumRHUSatgas Covid-19Satpol PP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Pastikan Harga Pangan Aman

Minggu, 14 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Konvoi dan Kembang Api

Minggu, 14 Desember 2025

Gubernur Khofifah Bersama Menteri Nusron Wahid Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah di Jatim

Minggu, 14 Desember 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela puncak peringatan HUT PGRI dan HGN.

Hadiri Puncak Peringatan HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025 Jatim, Khofifah Tegaskan Peran Guru Sebagai Pembentuk Karakter Generasi Masa Depan

Minggu, 14 Desember 2025

Berita Terkini

Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Pastikan Harga Pangan Aman

Minggu, 14 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Konvoi dan Kembang Api

Minggu, 14 Desember 2025

Gubernur Khofifah Bersama Menteri Nusron Wahid Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah di Jatim

Minggu, 14 Desember 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela puncak peringatan HUT PGRI dan HGN.

Hadiri Puncak Peringatan HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025 Jatim, Khofifah Tegaskan Peran Guru Sebagai Pembentuk Karakter Generasi Masa Depan

Minggu, 14 Desember 2025

Wagub Emil Ajak Alumni Teknik Sipil ITS Kolaborasi Wujudkan Indonesia Maju 2045

Minggu, 14 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In