SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya atau Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta vaksinasi massal di Grand City Surabaya dievaluasi secara menyeluruh. Sebab, pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar oleh Kementerian BUMN itu melanggar protokol kesehatan.
Dalam vaksinasi ada kerumunan massa. Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 surabaya sudah menyentil dengan memberi peringatan, namun tidak ada upaya memperbaiki.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya menjelaskan bahwa vaksinasi massal di Grand City itu tetap berjalan seperti biasa. Namun, kali ini yang lebih diprioritaskan adalah warga lanjut usia (lansia) yang merupakan warga Surabaya.
“Sedangkan yang dari luar Surabaya, sementara ini mungkin bisa dilakukan pengaturan ulang atau penjadwalan ulang melalui daerahnya masing-masing. Jadi, kami minta mereka untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dulu,” katanya.
Dikatakan, pihaknya sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes. “Tapi tidak ada upaya memperbaiki,” tegas Irvan yang juga Kepala BPB Linmas Surabaya ini.
Menurutnya, pihaknya tidak mengatakan bahwa panitia tidak mampu. Namun yang disoroti adalah kemampuan pihak penyelenggara dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Nah, kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tetap tidak melanggar prokes. Ini sudah kita ingatkan berkali-kali hingga akhirnya kita sepakati kami memberikan masukan untuk kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh,” tegasnya.
Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini juga memastikan bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan satgas sudah meninjau vaksinasi massal itu. Eri Cahyadi meminta untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu.
“Pak Wali menyampaikan bahwa presiden memerintahkan untuk tidak boleh mudik. Otomatis filosifinya kan tidak boleh mengumpulkan orang atau tidak boleh ada kerumunan. Lha, ini kok kita berkerumun. Itu yang dipertanyakan Pak Wali, akhirnya kita putuskan untuk evaluasi dulu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, kalau nantinya sudah ada evaluasi dari pihak penyelenggara, lalu sudah disimulasikan ternyata berjalan dengan baik, Irvan memastikan akan melaporkan kepada wali kota. “Jika evaluasi sudah berjalan dan panitia sudah berkomitmen, lalu setelah kita laporkan kepada Pak Wali ternyata beliau menyepakati, maka ya silahkan jalan lagi nanti,” imbuhnya.
Ia memastikan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk menghalang-halangi vaksinasi massal tersebut. Karena vaksinasi merupakan program nasional dan merupakan program pemerintah.
“Tapi kalau ada pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan, masa kami tidak boleh mengingatkan, masa kami tidak boleh mengevaluasi. Jadi, evaluasi dulu. Sekali lagi, kita tidak menghalang-halangi,” pungkasnya. (ST01)