• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Langgar Prokes, Vaksinasi Massal di Grand City Dievaluasi Menyeluruh

by Redaksi
Minggu, 9 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya atau Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta vaksinasi massal di Grand City Surabaya dievaluasi secara menyeluruh. Sebab, pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar oleh Kementerian BUMN itu melanggar protokol kesehatan.

Dalam vaksinasi ada kerumunan massa. Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 surabaya sudah menyentil dengan memberi peringatan, namun tidak ada upaya memperbaiki.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya menjelaskan bahwa vaksinasi massal di Grand City itu tetap berjalan seperti biasa. Namun, kali ini yang lebih diprioritaskan adalah warga lanjut usia (lansia) yang merupakan warga Surabaya.

BACA JUGA:  Khofifah Canangkan Pembangunan Jalan Rambipuji-Puger Sepanjang 7,5 Kilometer

“Sedangkan yang dari luar Surabaya, sementara ini mungkin bisa dilakukan pengaturan ulang atau penjadwalan ulang melalui daerahnya masing-masing. Jadi, kami minta mereka untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dulu,” katanya.

Dikatakan, pihaknya sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes. “Tapi tidak ada upaya memperbaiki,” tegas Irvan yang juga Kepala BPB Linmas Surabaya ini.

Menurutnya, pihaknya tidak mengatakan bahwa panitia tidak mampu. Namun yang disoroti adalah kemampuan pihak penyelenggara dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Nah, kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tetap tidak melanggar prokes. Ini sudah kita ingatkan berkali-kali hingga akhirnya kita sepakati kami memberikan masukan untuk kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Lakukan Pendataan Online Bagi Calon Penerima Vaksin di Atas 18 Tahun

Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini juga memastikan bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan satgas sudah meninjau vaksinasi massal itu. Eri Cahyadi meminta untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu.

“Pak Wali menyampaikan bahwa presiden memerintahkan untuk tidak boleh mudik. Otomatis filosifinya kan tidak boleh mengumpulkan orang atau tidak boleh ada kerumunan. Lha, ini kok kita berkerumun. Itu yang dipertanyakan Pak Wali, akhirnya kita putuskan untuk evaluasi dulu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, kalau nantinya sudah ada evaluasi dari pihak penyelenggara, lalu sudah disimulasikan ternyata berjalan dengan baik, Irvan memastikan akan melaporkan kepada wali kota. “Jika evaluasi sudah berjalan dan panitia sudah berkomitmen, lalu setelah kita laporkan kepada Pak Wali ternyata beliau menyepakati, maka ya silahkan jalan lagi nanti,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Kapolrestabes Surabaya: Mobil Vaksin Keliling Ditarget Bisa Layani 11 Ribu Dosis Per Hari

Ia memastikan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk menghalang-halangi vaksinasi massal tersebut. Karena vaksinasi merupakan program nasional dan merupakan program pemerintah.

“Tapi kalau ada pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan, masa kami tidak boleh mengingatkan, masa kami tidak boleh mengevaluasi. Jadi, evaluasi dulu. Sekali lagi, kita tidak menghalang-halangi,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Grand CityLanggar ProkesVaksinasi Covid-19Vaksinasi Massal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In