• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Langgar Prokes, Vaksinasi Massal di Grand City Dievaluasi Menyeluruh

by Redaksi
Minggu, 9 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya atau Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta vaksinasi massal di Grand City Surabaya dievaluasi secara menyeluruh. Sebab, pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar oleh Kementerian BUMN itu melanggar protokol kesehatan.

Dalam vaksinasi ada kerumunan massa. Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 surabaya sudah menyentil dengan memberi peringatan, namun tidak ada upaya memperbaiki.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya menjelaskan bahwa vaksinasi massal di Grand City itu tetap berjalan seperti biasa. Namun, kali ini yang lebih diprioritaskan adalah warga lanjut usia (lansia) yang merupakan warga Surabaya.

BACA JUGA:  Orang Alami Gangguan Jiwa Pun Tak Luput dari Vaksinasi Covid-19

“Sedangkan yang dari luar Surabaya, sementara ini mungkin bisa dilakukan pengaturan ulang atau penjadwalan ulang melalui daerahnya masing-masing. Jadi, kami minta mereka untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dulu,” katanya.

Dikatakan, pihaknya sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes. “Tapi tidak ada upaya memperbaiki,” tegas Irvan yang juga Kepala BPB Linmas Surabaya ini.

Menurutnya, pihaknya tidak mengatakan bahwa panitia tidak mampu. Namun yang disoroti adalah kemampuan pihak penyelenggara dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Nah, kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tetap tidak melanggar prokes. Ini sudah kita ingatkan berkali-kali hingga akhirnya kita sepakati kami memberikan masukan untuk kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh,” tegasnya.

BACA JUGA:  Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Bagi Nakes Jatim segera Dimulai

Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini juga memastikan bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan satgas sudah meninjau vaksinasi massal itu. Eri Cahyadi meminta untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu.

“Pak Wali menyampaikan bahwa presiden memerintahkan untuk tidak boleh mudik. Otomatis filosifinya kan tidak boleh mengumpulkan orang atau tidak boleh ada kerumunan. Lha, ini kok kita berkerumun. Itu yang dipertanyakan Pak Wali, akhirnya kita putuskan untuk evaluasi dulu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, kalau nantinya sudah ada evaluasi dari pihak penyelenggara, lalu sudah disimulasikan ternyata berjalan dengan baik, Irvan memastikan akan melaporkan kepada wali kota. “Jika evaluasi sudah berjalan dan panitia sudah berkomitmen, lalu setelah kita laporkan kepada Pak Wali ternyata beliau menyepakati, maka ya silahkan jalan lagi nanti,” imbuhnya.

BACA JUGA:  ODGJ Disuntik Vaksin, Ternyata Mereka Antusias

Ia memastikan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk menghalang-halangi vaksinasi massal tersebut. Karena vaksinasi merupakan program nasional dan merupakan program pemerintah.

“Tapi kalau ada pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan, masa kami tidak boleh mengingatkan, masa kami tidak boleh mengevaluasi. Jadi, evaluasi dulu. Sekali lagi, kita tidak menghalang-halangi,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Grand CityLanggar ProkesVaksinasi Covid-19Vaksinasi Massal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In