• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

John Thamrun: Pembatasan Pengunjung Mal Jangan Sampai Rugikan Pengusaha

by Redaksi
Rabu, 5 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemkot Surabaya melalui Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto pada 3 Mei 2021 mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 443/5684/436.8.4/2021. SE itu ditujukan kepada pengelola atau penanggung jawab mal atau pusat perbelanjaan agar melakukan pembatasan jumlah pengunjung.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun berharap pembatasan pengunjung pusat perbelanjaan atau plasa jangan sampai menimbulkan kerugian bagi pengusaha. Pengusaha yang dimaksudkan baik itu pengelola mal atau pemilik tenant.

“Mengingat para pengusaha yang membuka toko di pusat perbelanjaan juga memerlukan pengunjung agar supaya usahanya dapat memberikan penghasilan saat masa pandemi Covid-19,” uarnya.

BACA JUGA:  Dispendik Surabaya Luncurkan Panduan dan Jadwal Uji Coba SPMB Online, Catat Tanggalnya!

John Thamrun mengatakan sudah seharusnya Pemkot Surabaya mengatur kapasitas mal yang ada di kota Surabaya. Namun, tegas politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya ini, di dalam pelaksanaannya di lapangan juga harus disikapi dengan bijaksana, bahwa jumlah tenant atau toko yang ada di dalam juga perlu diperhatikan.

“Saat momen perayaan hari besar keagamaan seperti lebaran misalnya, waktunya pemilik tenant panen karena banyaknya pengunjung. Namun, karena masih pandemi Covid-19 memang harus ada pengawasan Prokes ketat, serta alur pengaturan dan pembatasan pengunjung mall, saya setuju saja baik untuk memutus mata rantai Covid-19,” terang dia

BACA JUGA:  Wali Kota Surabaya Ndredeg Pakai Sepeda Mahal

John Thamrun kembali mengatakan hal itu perlu disesuaikan dengan situasi dan keadaan di lapangan. Yang penting adalah prokes harus dijalankan sebagaimana mestinya.

Misalnya, tetap menjaga jarak minimal 1 meter, menggunakan masker, disediakan tempat cuci tangan serta pengecekan suhu badan sebelum masuk pusat perbelanjaan.

Apalagi, jelas John Thamrun, sekarang sudah banyak masyarakat yang telah menerima dua vaksin. Namun juga tetap harus menjaga terjangkit lagi atau terpapar Covid-19 kedua kalinya.

“Para pemilik toko atau tenant di mal juga sudah dibatasi pengunjungnya yang masuk ke dalam tokonya. Ini yang menurut saya harus diperketat dan diperkuat pengawasannya selain daripada jumlah pengunjung yang masuk mal,” ungkapnya. (ST01)

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Bersama DPRD Sinergi Kawal Pelaksanaan Pilkada Aman dan Damai
Tags: DPRD SurabayaJohn ThamrunKomisi BPusat PerbelanjaanSurat Edaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Olah Sampah Organik Jadi Pupuk, DLH Surabaya Hemat Biaya Angkutan Rp 6,73 M per Tahun

Selasa, 13 Januari 2026

Duduki Peringkat Satu, Indeks Satu Data Indonesia Jawa Timur 2025 Melonjak Signifikan

Selasa, 13 Januari 2026

Bersama Kartolo, Dispusip Surabaya Gali Sejarah Ludruk untuk Program Literasi Anak

Selasa, 13 Januari 2026

Dorong Transformasi Layanan Kesehatan, Mahasiswa ITS Rancang Cermin Cerdas

Selasa, 13 Januari 2026

Berita Terkini

Olah Sampah Organik Jadi Pupuk, DLH Surabaya Hemat Biaya Angkutan Rp 6,73 M per Tahun

Selasa, 13 Januari 2026

Duduki Peringkat Satu, Indeks Satu Data Indonesia Jawa Timur 2025 Melonjak Signifikan

Selasa, 13 Januari 2026

Bersama Kartolo, Dispusip Surabaya Gali Sejarah Ludruk untuk Program Literasi Anak

Selasa, 13 Januari 2026

Dorong Transformasi Layanan Kesehatan, Mahasiswa ITS Rancang Cermin Cerdas

Selasa, 13 Januari 2026

Gubernur Khofifah Temui Menko PMK dan Menkes, Tegaskan Kesiapan RSUD Dr Soetomo Jadi World Class Academic Medical Center dan Jalankan Program Hospital Based

Selasa, 13 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In