SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Petugas gabungan dari jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kepolisian dan TNI, akan melakukan penyekatan di 17 titik perbatasan kota. Setidaknya ada 411 personel yang disiagakan selama pemberlakukan larangan mudik mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
17 titik lokasi penyekatan perbatasan Kota Surabaya tersebut, terdiri dari Terminal Benowo, Terminal Osowilangon (TOW), Exit Tol Masjid Al Akbar, depan PMK SIER, Eks Pasar Karangpilang, exit tol Gunungsari-Malang, dan exit tol Gunungsari-Gresik.
Kemudian, SP3 Driyorejo-Lakarsantri, Depan CITO Dishub Surabaya, exit tol SIMO Surabaya, exit tol Satelit, Rungkut (Pondok Chandra), MERR Gunung Anyar, Jembatan Suramadu, exit tol Margomulyo, Dupak Demak, dan exit tol Perak.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, selain menyiagakan personel di 17 titik lokasi penyekatan, Pemkot Surabaya juga menyiapkan empat armada di empat titik penyekatan di Kota Surabaya. “Ada empat armada truk milik Satpol-PP di Terminal TOW (Terminal Osowilangun), Merr, Bundaran Cito dan Suramadu,” kata Febri.
Menurutnya, penyiagaan armada ini untuk antisipasi adanya penumpang dari travel gelap saat larangan mudik mulai diberlakukan. Apabila dalam pelaksanaannya nanti ditemukan, maka para penumpang itu akan dikarantina di Asrama Haji selama lima hari.
“Antisipasinya untuk siapa, untuk travel-travel gelap itu penumpang travel gelap tujuan Surabaya itu langsung diangkut. Kemudian dibawa ke Asrama Haji, baik itu warga Surabaya, maupun warga luar kota akan dibawa ke sana (tempat karantina),” ungkap Febri.
Ia menyebut, para penumpang travel gelap tersebut, akan dikenakan biaya pribadi untuk karantina di Asrama Haji sebesar Rp 300 ribu per hari. “Biaya satu orang berapa, Rp 300 ribu per hari selama lima hari,” ungkap Febri. (ST01)