• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Mei-Juni, Pemprov Jatim Gratiskan Biaya Sewa Rusunawa

by Redaksi
Senin, 3 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –  Pemprov Jatim melakukan berbagai upaya meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19, utamanya selama bulan Ramadan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Khususnya, bagi kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, membuat kebijakan menggratiskan biaya sewa di empat Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Pemprov selama dua bulan ke depan.

Penggratisan sewa rusunawa ini terhitung, mulai bulan Mei dan Juni 2021. Sedangkan keempat rusunawa milik Pemprov Jatim yang memiliki total hunian sebanyak 867 unit tersebut yaitu Rusunawa Sumurwelut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER.

“Di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, dan masih adanya PPKM Mikro, serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sekaligus pendaftaran sekolah maka kami membuat kebijakan untuk membebaskan biaya sewa,” terang Khofifah, Senin (3/5).

BACA JUGA:  Khotmil Quran Bersama Kepala OPD di Malam ke 25 Ramadan, Pj Gubernur Adhy: Ikhtiar Raih Berkah Alquran

Menurutnya, penggratisan sewa rusunawa selama dua bulan diharapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat. “Sehingga, biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya, dan masyarakat bisa tenang selama beribadah di bulan Ramadan dan menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, sekaligus jelang pendaftaran sekolah,” lanjutnya.

Khofifah menjelaskan, kebijakan penggratisan Rusunawa tersebut juga salah satunya karena masih adanya kebijakan PPKM Mikro. Dikatakan hal ini tentunya berimbas pada menurunnya penghasilan masyarakat termasuk para penghuni Rusunawa. Karenanya, penggratisan biaya sewa rusunawa ini diharapkan bisa dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Stand Pedagang Hitech Mall Direlokasi

“Pemberlakuan PPKM Mikro ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19, mari kita taati bersama,” urainya.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, berdasarkan data dari PU Cipta Karya Prov. Jatim, total biaya sewa yang digratiskan pada 867 unit rusunawa tersebut sebesar Rp 446.840.000. Dengan rincian biaya sewa yang berbeda-beda untuk masing-masing rusunawa.

Sementara rinciannya, untuk Rusunawa Gunungsari 268 unit, sewa yang dibebaskan selama 2 bulan yaitu Rp 68.400.000. Rusunawa SIER jumlah hunian 65 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan yaitu Rp 16.700.000. Kemudian Rusunawa Jemundo jumlah hunian 68 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan Rp 17.420.000. Terakhir Rusunawa Sumurwelut jumlah hunian 466 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan yaitu Rp  120.900.000.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Gelar Awarding Night Creative Community Day 2022

Untuk diketahui, dasar kebijakan pembebasan biaya sewa Rusunawa tersebut telah diatur dalam Perda Provinsi Jatim No. 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah bab XIII pasal 75 ayat 1, dan Pergub Jatim No. 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah bagian  kedua, pasal 9 ayat 1.

“Semua kebijakan yang diambil ada aturannya, termasuk dengan pembebasan biaya sewa Rusunawa ini. Harapannya, kebijakan ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Jatim,” pungkas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini. (ST02)

Tags: Idul FitriPandemiRamadanRusunawa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyambut kedatangan penerbangan perdana Wings Air rute Lombok–Malang di Bandara Abdulrachman Saleh, Malang.

Penerbangan Perdana Wings Air Lombok–Malang Resmi Dibuka

Senin, 15 Desember 2025
Gelaran penganugerahan Surabaya Urban Farming Competition 2025.

Akhir Tahun Harga Sering Meningkat, DKPP Surabaya Ajak Warga Budidaya Cabai dan Bawang

Senin, 15 Desember 2025
Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD

Meretas Kesenjangan Pendidikan, ITS Resmikan Golden Ticket Bersama Mentrans

Senin, 15 Desember 2025
Prosesi pelantikan 79 Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lobby Balai Kota lantai dua.

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 79 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 15 Desember 2025

Berita Terkini

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyambut kedatangan penerbangan perdana Wings Air rute Lombok–Malang di Bandara Abdulrachman Saleh, Malang.

Penerbangan Perdana Wings Air Lombok–Malang Resmi Dibuka

Senin, 15 Desember 2025
Gelaran penganugerahan Surabaya Urban Farming Competition 2025.

Akhir Tahun Harga Sering Meningkat, DKPP Surabaya Ajak Warga Budidaya Cabai dan Bawang

Senin, 15 Desember 2025
Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD

Meretas Kesenjangan Pendidikan, ITS Resmikan Golden Ticket Bersama Mentrans

Senin, 15 Desember 2025
Prosesi pelantikan 79 Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lobby Balai Kota lantai dua.

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 79 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 15 Desember 2025
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejari Tanjung Perak terkait penerapan pidana sanksi sosial dengan Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Teken PKS dengan Kejaksaan, Pidana Sanksi Sosial Mulai Berlaku 2026

Senin, 15 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In