SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dalam waktu dekat dirinya akan melakukan kontrak kerja kepada setiap pejabat. Pejabat itu termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun camat di lingkup Pemkot Surabaya.
Kontrak kerja ini dalam artian sebagai output atau bentuk penilaian laporan hasil kinerja. Dalam sebuah kinerja, ada target yang harus dicapai. Nah kontrak kerja ini untuk mempertanggungjawabkan kinerja yang sudah dilakukan untuk mencapai target.
“Misalnya tadi MCP (Monitoring Center for Prevention) seperti yang disampaikan. Seperti Sekda MCP yang harus dicapai 93 persen. Nah, ini misal kalau tidak (tercapai) harus bagaimana pertanggungjawabannya,” ungkap Eri Cahyadi.
Hal ini disampaikan di sela acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) wilayah Jawa Timur, Jumat (30/4). Rakor yang digelar di Graha Sawunggaling Lt. 6 Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini, diikuti para perwakilan atau kepala daerah di Jatim.
Rakor dihadiri Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, serta instansi terkait.
Menurut Eri, dengan langah kontrak kerja, ia berharap agar semua pemimpin atau pejabat yang dipilih di lingkungan Pemkot Surabaya adalah mereka yang bisa mempertanggungjawabkan kinerja apa yang sudah dilakukan. Karena itu perencanaan pun akan menjadi lebih matang.
“Insya Allah kalau itu bisa dilakukan, maka kesejahteraan umat, kesejahteraan masyarakat akan terwujud di Kota Surabaya,” tutur dia. (ST01)