• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Legislator Ini Soroti Jam Buka Minimarket, Dinilai Bisa Matikan Pasar Tradisional

by Redaksi
Rabu, 28 April 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Jam buka minimarket yang terlalu pagi disorot Komisi A DPRD Surabaya. Imam Syafi’i, anggota Komisi A mengatakan, di masa pandemi banyak minimarket yang memanfaatkan kesempatan. ”Sejak Pandemi Covid-19, mereka buka jam 5 pagi. Bahkan ada yang jam 4 Subuh sudah buka,” terangnya.

Menurutnya, tindakan ini melanggar Perda Nomor 8 tahun 2014. Dalam Perda disebutkan aturan tentang jam operasional toko swalayan. Yaitu Senin sampai Jumat buka jam 08.00 dan tutup pada jam 21.00. Untuk sabtu dan minggu buka jam 08.00 sampai 23.00. Sedangkan untuk hari besar keagamaan dan libur nasional toko bisa buka jam 09.00 sampai jam 24.00.

BACA JUGA:  P-APBD Surabaya Digedok Rp 8,9 Triliun, Diprioritaskan untuk Pemulihan Ekonomi

Imam kembali mengatakan, kalau dibiarkan buka subuh, bisa mematikan pasar tradisional. Karena saat itulah orang-orang biasa pergi ke pasar. “Perda ini sudah mengatur bagaimana pasar rakyat dan UMKM itu tumbuh seiring dengan pertumbuhan toko swalayan,” ungkapnya.

Imam menjelaskan dasar dari Perda jam operasional mulai 08.00, adalah untuk memberi kesempatan masyarakat pergi ke pasar tradisional. Baru setelah itu berbelanja ke mini market atau toko swalayan.

”Kalau seperti ini, apa fungsi peraturan itu kok malah mematikan. Apalagi saat ini masa-masa pandemi Covid-19, pasar-pasar rakyat susah,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Surabaya Blak-blakan Bilang Terpapar Covid-19

Legislator Partai NasDem ini mengimbau Dinas perdagangan dan Satpol PP Kota Surabaya tidak diam atas pelanggaran tersebut. ”Kalau betul-betul ingin melindungi pasar rakyat, ya minimarket harus ditertibkan,” tegasnya.

Imam menegaskan kalau kondisi ini terus terjadi, dirinya akan mengusulkan supaya Komisi memanggil para stakeholder. “Kalau memang diperlukan, kami akan mengusulkan pencabutan ijin karena terus menerus melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaJam OperasionalMinimarketPasar Tradisional
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In