SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) terus mengembangkan sub layanan di dalam aplikasi WargaKu. Selain pengaduan, kini di dalam platform tersebut juga dilengkapi sub aplikasi perizinan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2.369 total pengaduan yang masuk melalui aplikasi tersebut.
Kepala Dinkominfo Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, pada prinsipnya aplikasi WargaKu merupakan sebuah dashboard besar. Nah, di dalam dashboard tersebut berisi dengan sub-sub aplikasi atau fitur menu layanan untuk masyarakat.
“Seperti keluhan itu subdomain (fitur) dari aplikasi WargaKu, itu tentang pengaduan. Nah, sekarang kita tambah tentang perizinan, kependudukan dan layanan kesehatan,” katanya.
Bahkan, lanjut Fikser, dalam waktu dekat pihaknya berencana menambah beberapa sub baru di dalam aplikasi WargaKu. Fitur atau sub yang sedang disiapkan saat ini berupa layanan pendidikan, informasi terkait MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) hingga Kampung Tangguh.
“Jadi masih kami siapkan itu masih proses. Seperti Kampung Tangguh, MBR, terus layanan informasi lain,” jelas dia.
Menurut dia, dengan tersedianya beberapa sub aplikasi, masyarakat tak perlu repot membuka komputer jika ingin mengakses layanan lain di pemkot. Sebab, dengan melalui aplikasi WargaKu, masyarakat juga bisa mengajukan perizinan yang sudah terkoneksi ke dalam laman website Surabaya Single Window (SSW).
“Orang ingin mengajukan perizinan, dia cukup menggunakan aplikasi WargaKu. Begitu dia mengajukan perizinan ternyata prosesnya lama, dia juga bisa melaporkan keluhannya itu ke layanan pengaduan,” terang dia.
Tak hanya fitur layanan perizinan yang telah terkoneksi dengan laman website SSW. Namun, kata Fikser, fitur kependudukan juga telah terkoneksi dengan laman di layanan Klampid Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
“Kemudian fitur kesehatan, itu juga terkoneksi dengan laman E-health. Jadi dia mau mendaftar untuk mendapat layanan ke rumah sakit atau puskesmas juga bisa melalui aplikasi WargaKu,” papar dia. (ST01)