• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 26 September 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Komisi A Soroti Izin Kawasan Pergudangan di Kali Kedinding 

by Redaksi
Kamis, 22 April 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi A DPRD Kota Surabaya bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Satpol PP Kota Surabaya melakukan peninjauan terhadap kawasan pergudangan di area pemukiman Jalan Kali Kedinding. Peninjauan ini untuk mengetahui apakah pergudangan sesuai dengan peruntukkannya.

Hasilnya, Komisi A menemukan sejumlah kejanggalan terhadap keberadaan bangunan. Anggota Komisi A Arif Fathoni mengungkapkan, ada dugaan penyalahgunaan perizinan.

“Komisi A menyimpulkan ada mal praktik perizinan. Secara existing itu gudang bukan tempat usaha seperti izinnya,” terang Arif Fathoni, Kamis (22/4).

BACA JUGA:  Debat Publik Kedua di Pilwali Surabaya, Ini Bocoran Temanya

Selain itu, ia juga mengungkapkan kalau pergudangan itu berada di kawasan pemukiman. Ia mempertanyakan mengapa di kawasan permukiman ada peegudangan.

“Kok bisa ada kawasan pergudangan industri yang besar berada di tengah area pemukiman, sedangkan jalan masuknya tidak beraspal,” ungkap politisi yang akrab disapa Toni ini.

Toni kembali mengatakan, selain membuat jalan menjadi becek, warga juga mengeluh kerap terjadi banjir saat musim hujan. Karena daerah resapan berkurang dan kawasan pergudangan tersebut tidak dilengkapi drainase yang baik.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Surabaya Periode 2024-2029 Dilantik, Wali Kota Eri Ajak Tingkatkan Sinergitas

Menurut Toni, pembangunan gudang di area pemukiman harus dilakukan sangat hati-hati dan melalui musyawarah dengan warga. Karena menyangkut kenyamanan warga.

Toni menegaskan Komisi A mendesak agar izin keberadaan kawasan pergudangan tersebut dicabut. Ia juga meminta Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan penertiban.

“Senin kita akan mengundang pihak Dinas Cipta Karya dan Satpol PP untuk rapat dengar pendapat supaya dilakukan audit dan evaluasi terhadap izin kawasan pergudangan tersebut,” pungkasnya.

Kasus ini bermula dari keluhan warga Jalan Kedinding Jaya, yang rumahnya rusak akibat pembangunan gudang karena berdekatan dengan rumah mereka. Ketua RT setempat meminta agar Pemkot Surabaya meninjau dan mengecek kondisi di lapangan. (ST01)

BACA JUGA:  Pemkot dan DPRD Surabaya Siapkan Rp 1 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis
Tags: DPRD SurabayaKomisinAPemukimanPergudanganPerizinanSatpol PP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kegiatan Mediapreneur Talks 2025 yang dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya.

Mediapreneur Talks 2025 Sambangi Surabaya, Dorong Bisnis Media Berkelanjutan di Era Digital

Kamis, 25 September 2025
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri pelantikan Badan Otonom Womenpreneur BPD  HIPMI Jatim periode 2025-2028 di Grand Fullerton CBD Srijaya Surabaya.

HIPMI Womenpreneur Resmi Dilantik

Kamis, 25 September 2025
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Pengelolaan Anggaran Pemkot Surabaya Dipastikan Transparan, Efisiensi dan Sesuai Mekanisme

Kamis, 25 September 2025
Suasana kegiatan Forum Wakil Rektor (Forwarek) Bidang Kerja Sama PTN - ISI se-Indonesia 2025.

Lewat Forwarek, ITS Dorong Perguruan Tinggi Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Kamis, 25 September 2025

Berita Terkini

Kegiatan Mediapreneur Talks 2025 yang dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya.

Mediapreneur Talks 2025 Sambangi Surabaya, Dorong Bisnis Media Berkelanjutan di Era Digital

Kamis, 25 September 2025
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri pelantikan Badan Otonom Womenpreneur BPD  HIPMI Jatim periode 2025-2028 di Grand Fullerton CBD Srijaya Surabaya.

HIPMI Womenpreneur Resmi Dilantik

Kamis, 25 September 2025
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Pengelolaan Anggaran Pemkot Surabaya Dipastikan Transparan, Efisiensi dan Sesuai Mekanisme

Kamis, 25 September 2025
Suasana kegiatan Forum Wakil Rektor (Forwarek) Bidang Kerja Sama PTN - ISI se-Indonesia 2025.

Lewat Forwarek, ITS Dorong Perguruan Tinggi Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Kamis, 25 September 2025
Penyambutan kedatangan Tim Verifikator Kabupaten Kota Sehat tingkat pusat di ruang sidang wali kota.

Pemkot Surabaya Perkuat Program Sanitasi dan Pengelolaan Sampah Menuju Kota Sehat 2025

Kamis, 25 September 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In