• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Urus Layanan Adminduk Tak Perlu Lagi Sidang di Pengadilan

by Redaksi
Sabtu, 17 April 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk warganya. Bahkan, pelayanan kependudukan terus didekatkan dengan warga melalui kelurahan dan kecamatan. Yang terbaru, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Joni meluncurkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Peresmian layanan ini dilakukan di lantai 2 gedung Siola, Surabaya, Jumat (16/4).

Pada saat peresmian itu, secara simbolis Wali Kota Eri Cahyadi menyerahkan akta lahir baru, kartu keluarga baru dan e-KTP baru milik warga yang melakukan pengajuan perubahan nama, termasuk warga yang mengajukan permohonan akta kematian yang bermasalah. Saat itu Ketua PN Surabaya Joni juga menyerahkan salinan penetapan Pengadilan Negeri Surabaya kepada warga yang mengajukan perubahan nama dan juga permohonan akta kematian.

BACA JUGA:  Kadin Surabaya Buka Peluang Investasi Pengembangan Eks THR-TRS

Dalam sambutannya, Eri Cahyadi bersyukur karena kerjasama atau sinergi antara Pemkot Surabaya dan PN Surabaya sudah bisa direalisasikan, sehingga rakyat atau masyarakat Surabaya bisa terlayani dengan cepat dan lebih murah. Ia juga mengaku selalu menyampaikan kepada jajaran Pemkot Surabaya untuk terus melakukan berbagai terobosan yang bisa dirasakan oleh warga Kota Surabaya.

“Alhamdulillah sinergi ini sudah bisa dilakukan. Tadi kita sudah melihat juga yang biasanya sidangnya tidak bisa dilakukan hanya sekali, tapi ketika dilakukan di Dispendukcapil dan kemungkinan ke depannya di kecamatan, alhamdulillah langsung selesai hari ini juga,” katanya.

Menurut Eri, ada 18 layanan adminduk yang diintegrasikan dalam program ini dan biasanya harus diurus dan disidang di PN Surabaya. Adapun 18 layanan itu adalah pelayanan perubahan biodata akibat perbedaan data pada NIK ganda, perubahan nama pada akta kelahiran, perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran, perubahan tempat tanggal lahir pada akta kelahiran, perubahan nama orang tua pada akta kelahiran, perubahan nama pada akta kematian, perubahan nama pada akta perkawinan, perubahan nama pada akta perceraian, pengangkatan anak, pengesahan anak, dan pengakuan anak.

BACA JUGA:  Layanan Adminduk di Kelurahan ‘Anda Datang Pulang, Bawa Solusi’

Lalu perubahan nama pada akta pengesahan anak, perubahan nama pada akta pengangkatan anak, perubahan nama pada akta pengakuan anak, perkawinan yang dilakukan antar umat beragama yang berbeda, akta kematian bagi seorang yang tidak jelas karena hilang/mati tetapi tidak ditemukan jenazah, pencatatan kematian yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan atau keterangan kematian, dan permohonan orang yang sama.

“Saya sampaikan ke Dispendukcapil, ayolah itu diubah, coba ke ketua PN, ternyata beliau punya program hebat yang akhirnya disinergikan dengan Pemkot Surabaya, sehingga nanti untuk adminduk yang ada 18 jenis itu, mengurusnya cukup di aplikasi e-capil dan berhenti di kelurahan atau kecamatan,” kata dia.

BACA JUGA:  Setelah Mandalika, Pantai Modangan Digadang Jadi Venue Kejuaraan Paralayang Internasional

Bahkan, nanti ke depannya sidang yang dilakukan oleh jajaran PN Surabaya, akan digelar di kecamatan, sehingga warga tidak perlu lagi ke kantor PN Surabaya atau ke Siola. “Seperti yang selalu saya sampaikan, pelayanan harus berhenti di tingkat kelurahan atau kecamatan, dan soal ini mungkin di kecamatan, karena garda terdepan pemkot adalah kelurahan dan kecamatan,” tegasnya.

Eri berharap kerjasama dan sinergitas ini bisa terus ditingkatkan ke pengurusan lainnya yang berhubungan antara Pemkot Surabaya dengan PN Surabaya. Sehingga keduanya bisa bergandeng tangan memberikan kemudahan pelayanan yang terbaik untuk warga. (ST01)

Tags: AdmindukDispendukcapilPN SurabayaSiola
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Khofifah Hadiri Rakernas IKA UNAIR 2025–2030

Minggu, 18 Januari 2026

KRI Teluk Ende-517 Laksanakan Tradisi Mandi Suci bagi Siswa Taruna AAL Tingkat I Angkatan 74

Minggu, 18 Januari 2026

Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Fasilitas Penunjang SMAN Taruna Madani serta Rehabilitasi dan Revitalisasi 22 SMA/SMK/SLB di Wilayah Pasuruan-Probolinggo

Minggu, 18 Januari 2026

Semarak Peringatan Isra’ Mikraj di Masjid IstiqlalJakarta

Minggu, 18 Januari 2026

Berita Terkini

Khofifah Hadiri Rakernas IKA UNAIR 2025–2030

Minggu, 18 Januari 2026

KRI Teluk Ende-517 Laksanakan Tradisi Mandi Suci bagi Siswa Taruna AAL Tingkat I Angkatan 74

Minggu, 18 Januari 2026

Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Fasilitas Penunjang SMAN Taruna Madani serta Rehabilitasi dan Revitalisasi 22 SMA/SMK/SLB di Wilayah Pasuruan-Probolinggo

Minggu, 18 Januari 2026

Semarak Peringatan Isra’ Mikraj di Masjid IstiqlalJakarta

Minggu, 18 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Khofifah Buka Bimtek Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Se-Jatim

Sabtu, 17 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In