SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim beserta Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran memberikan bantuan sosial bagi korban gempa di Malang. Pendistribusian bantuan ini dipimpin oleh Kajati Jatim, M Dhofir.
Bantuan didistribusikan di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang; di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan di Kecamatan Kanigoro, Blitar. “Dengan adanya bantuan ini, semoga dapat meringankan beban saudara kita di Malang dan sekitarnya,” kata M Dhofir, Kamis (15/4).
Ia menjelaskan, adapun rincian bantuan, yakni beras 10 ton, gula 576 kilogram, minyak goreng 576 liter dan mi instan 280 kardus. Bantuan ini diberangkatkan menggunakan 4 truk. Serta mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
“Bantuan ini kami berangkatkan menggunakan 4 (empat) truk menuju tiga lokasi. Yaitu di Lumajang, Malang, dan Blitar,” jelas Dhofir.
Pihaknya berharap, dengan bantuan ini dapat bermanfaat dan tepat sasaran bagi korban terdampak gempa. Terutama di bulan suci Ramadan 1442 H, bantuan ini semoga menjadi berkah bagi para korban. Sehingga para korban kembali semangat dalam menjalani aktivitas seperti semula.
Dhofir juga berterima kasih kepada Kejari jajaran maupun semua pihak yang membantu mengunpulkan bantuan ini. Apa yang diberikan ini, sambung Dhofir, semoga memberi manfaat bagi masyarakat terdampak.
“Semoga masyarakat yang menjadi korban gempa dapat menjalani aktivitas seperti sedia kala,” pungkasnya.
Diketahui, Sabtu (10/4) terjadi gempa bumi magnitudo 6,1 di sejumlah wilayah di Jatim. Yakni di Kabupaten Lumajang, Malang, dan Blitar. Getaran juga terasa hingga Kota Surabaya, Sidoarjo, hingga sejumlah daerah. Meskipun, gempa itu berpusat di 8,8 LS, 112.50 BT, 31 kilometer di Pulau Jawa. (ST04)